Suara.com - Korban kekerasan seksual Baiq Nuril menyerahkan 132 surat permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Agung RI. Surat permohonan penangguhan penahanan tersebut berasal dari beberapa kalangan.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Baiq Nuril tiba di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanudin Dalam No. 1, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/7/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baiq Nuril yang mengenakan pakaian batik merah dan kerudung berwarna senada itu tampak di dampingi oleh Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka dan Kuasa Hukum Joko Jumadi. Rieke bersama Baiq Nuril dan kuasa hukumnya langsung menuju ruang Jaksa Agung M Prasetyo.
"Mohon doanya ya teman-teman," tutur Rieke.
Sebagai pendamping Baiq Nuril, Rieke akan menyerahkan 132 permohonan penangguhan kepada Jaksa Agung M. Prasetyo. Rieke sendiri merupakan salah satu orang yang menjamin permohonan penangguhan penahanan untuk Baiq Nuril.
"132 surat permohonan penangguhan, jam 10.00 dateng, dari DPRD provinsi 2, DPRD kota 3, DPRD kabupaten 14, lembaga 36, perorangan 76, kita sekarang sudah ditunggu (jaksa agung)," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly telah memberikan surat rekomendasi pemberian amnesti untuk Baiq Nuril kepada Presiden Joko Widodo.
Jokowi sendiri telah memberikan sinyalemen bakal memberikan amnesti untuk Baiq Nuril, korban kekerasan seksual yang divonis penjara 6 bulan dan denda Rp 500 juta.
Untuk diketahui, Baiq Nuril dinyatakan bersalah menyebarkan rekaman tindakan asusila. Padahal, Nuril adalah korban pelecehan seksual nonseksual oleh atasannya saat bekerja di sekolah.
Baca Juga: Satgas Anti Mafia Bola Serahkan Joko Driyono ke Kejaksaan Agung
Jokowi, melalui siaran pers, menuturkan bakal segera menyelesaikan surat rekomendasi pemberian amnesti Baiq Nuril, kalau berkasnya sudah diterima.
"Begitu sampai ke saya, saya selesaikan," ujar Jokowi di Taman Nasional Komodo Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (11/7/2019).
Berita Terkait
-
Menteri Yohana Dukung Proses Amnesti Presiden untuk Baiq Nuril
-
Penggalangan Dana Baiq Nuril Tembus Rp 400 Juta Lebih
-
Kuasa Hukum Berharap Jokowi Mau Dengar Langsung Cerita Baiq Nuril
-
Rekomendasi Amnesti Ditandatangani Menkumham, Baiq Nuril Yakin Bebas
-
Baiq Nuril Dapat Surat Rekomendasi Amnesti dari Kemenkumham
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter