Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kampus IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Hari ini, KPK memanggil empat petinggi perusahaan untuk dilakukan pemeriksaan. Empat saksi yang akan diperiksa hari ini yakni, Direktur PT Graha Inti Alam, Hari Susanto; Direktur Utama PT Timur Mas Abadi, Harry Agus Tanzil; Direktur Utama PT Arus Berkat Bersama, Triwahyu Wicaksono; dan Direktur PT Mayang Sakti, Zaliansyah Fitriadi.
Keempat saksi akan diperiksa untuk tesangka Dudy Jocom (DJ). Saat itu, Dudy menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen di Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tahun 2011.
"Keempat saksi kami periksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka DJ (Dudy Jacom)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (12/7/2019).
Hingga saat ini, Febri belum mau menerangkan lebih jauh terkait keterangan apa yang akan didalami penyidik KPK pada empat orang saksi tersebut.
Dalam kasus ini, Dudy sudah divonis 4 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 4,2 miliar.
Setelah divonis bersalah, Dudy kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK kasus sama terkait pembangunan di dua lokasi yakni Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara anggaran tahun 2011.
Pada kasus itu, KPK telag menetapkan dua tersangka yakni Dudy Jacom dan Kepala Divisi Gedung PT. Waskita Karya Adi Wibowo.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Mantan Kepala Bappeda Provinsi Jatim
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Kapal Bea Cukai, KPK Panggil Dua Staf KKP
-
Setelah Terjaring OTT, KPK Segel Ruang Kerja Gubernur Kepri Nurdin Basirun
-
Kasus Korupsi BLBI, KPK Periksa Eks Menteri BUMN Laksamana Sukardi
-
Pegawai KPK Minta Jokowi Ambil Alih Kasus Novel dari Tim Satgas Polri
-
Kasus TPPU Bupati Abdul Latief, KPK Periksa Eks Kapolres Hulu Sungai Tengah
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG