Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku sedih saat mengetahui Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Kekinian, Nurdin juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap perizinan prinsip dan lokasi pemanfaatan laut proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepri.
Tjahjo menuturkan, dalam waktu dekat Kemendagri akan memanggil Wakil Gubernur Kepri Isdianto agar pemerintahan Kepri tetap berjalan. Isdianto juga akan diangkat sebagai Plt.
"Saya orang yang merasa sedih ya, selama dua tahun sih, beliau orang yang selalu minta saran ke saya. Saya ingatkan masalah aset, masalah area-area rawan korupsi dan ini kasus cukup lama di 2018," kata Tjahjo di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).
Selain itu, Tjahjo menyebut dirinya dengan Nurdin aktif berkomunikasi selama hampir 2 tahun untuk membahas pembangunan di Batam.
Saat itu, Nurdin selalu memberikan saran kepada Tjahjo terkait dengan persoalan yang sama. Sebaliknya Tjahjo juga memberikan saran kepada Nurdin termasuk area-area mana saja yang rawan korupsi.
"Kepri merupakan daerah tujuan wisata, daerah investasi, yang semua harusnya dipercepat sesuai mekanisme dan peraturan," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan penetapan tersangka untuk Nurdin Basirun setelah pihaknya melakukan gelar perkara pascaoperasi tangkap tangan di Kepulauan Riau, Rabu (10/7) malam.
Selain Nurdin, KPK turut menetapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan, serta Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri Budi Hartono sebagai tersangka. Sementara sebagai pemberi suap, KPK menetapkan Abu Bakar.
"Memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau tahun 2018- 2019 dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan. KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
Baca Juga: Mendagri Belum Evaluasi Izin Perpanjangan Ormas FPI
Berita Terkait
-
KPK Tetapkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Tersangka Suap Reklamasi
-
Terjaring OTT KPK, Nasdem Nonaktifkan Nurdin Basirun dari Ketua DPW Kepri
-
Tiba di Gedung KPK, Gubernur Kepri Nurdin Basirun: Tunggu Pemeriksaan Ya
-
Tersangka Korupsi, Nasdem Pecat Gubernur Kepri Nurdin Basirun Sebagai Kader
-
Gubernur Kepri Terjaring OTT KPK, Ketum Nasdem Akan Beri Keterangan Pers
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka