Suara.com - Sejumlah orang tua korban kebakaran di Kampung Bali, Tebet, Jakarta Selatan, mengaku tidak memiliki kendala menjalani hari pertama sekolah anaknya. Khususnya untuk seragam sekolah, mereka sudah mendapatkan bantuan.
Sri, salah satu korban kebakaran mengaku sudah mendaparkan bantuan seragam dari salah satu posko pengungsian. Pagi ini, Sri mengantar anaknya di SDN 05 Manggarai, Jakarta Selatan.
"Sudah ya, alhamdulillah ada (bantuan) kemarin ngambil di posko seragam sekolah," ujar Sri di SD 05 Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).
Selain seragam, Sri dan orang tua yang anaknya masih sekolah juga mendapatkan bantuan buku tulis beserta alat tulis.
Ia hanya mengandalkan bantuan karena seluruh peralatan sekolah anaknya yang duduk di bangku kelas 5 SD itu sudah habis terbakar.
"Ada juga buku juga dikasih, buku tulis ya. Alat tulisnya juga ada lengkap," jelas Sri.
Meskipun untuk seragam sekolah berwarna putih sudah diterimanya, ia belum memiliki seragam untuk hari lainnya.
Hingga saat ini, Sri masih menunggu adanya bantuan seperti baju Pramuka, batik dan baju muslim.
"Baru hari Senin saja tuh putih-putih sama celana merah (yang dapat). Ya sudah cukup sih, tapi nanti coba cari lagi buat seragam pramuka sama baju muslim," kata Sri.
Baca Juga: Dapat Donasi dari Berbagai Pihak, Pasha Akhirnya Bisa Sekolah di SMP Ini
Selain itu, Sri mengaku belum menerima bantuan sepatu sekolah untuk anaknya sampai kemarin malam. Akhirnya ia berinisatif untuk membelinya sendiri.
"Sepatu enggak dapat. Ya sudah inisiatif saja beli sendiri," tutur Sri.
Senada dengan Sri, Ria juga mengatakan sudah mendapatkan bantuan seragam untuk dua anaknya. Namun Ria juga mendapatkan bantuan sepatu dari salah satu posko.
"Ada sepatu kemarin, kita laporan saja terus dicariin nomor sepatunya," pungkas Ria.
Diberitakan sebelumnya, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta berhasil menjinakkan si jago merah di permukiman padat penduduk di Kampung Bali Matraman, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/7) sekitar pukul 15.30 WIB, sedangkan api berkobar sejak pukul 10.50 WIB.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kebakaran diduga dipicu meledaknya kompor milik salah satu warga setempat.
Berita Terkait
-
Hari Pertama Sekolah, Pengungsi Korban Kebakaran Tebet Dipindah dari SDN 05
-
Dapat Donasi dari Berbagai Pihak, Pasha Akhirnya Bisa Sekolah di SMP Ini
-
Antar Anak Sekolah, PNS DKI Diizinkan Telat Ngantor Senin Besok
-
Bantuan untuk Korban Kebakaran Tebet Terus Mengalir
-
Korban Kebakaran Cipinang Luntang Lantung: ke Mana Kami Dipindah?
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal