Suara.com - Pemprov DKI Jakarta memberikan kelonggaran waktu pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta untuk mengantar anaknya masuk sekolah pada hari pertama tahun ajaran baru. Izin telat masuk kantor tersebut hanya berlaku pada hari pertama masuk sekolah pada Senin (15/7/2019).
Izin tersebut tertulis dalam surat edaran bernomor 54/SE/2019 tentang Izin mengantar anak sekolah pada hari pertama sekolah yang dibuat atas nama Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah.
Dalam surat tersebut, tertulis tujuannya adalah untuk mendorong tumbuhnya pembelajaran yang lebih positif dan menyenangkan serta mendorong interaksi antara anak, orang tua, dan guru di sekolah. Para PNS diperbolehkan datang terlambat dengan berbagai ketentuan.
Dalam surat edaran itu, para PNS diperbolehkan datang ke kantor setelah mengantar anaknya paling lambar pukul 09.30 WIB. Selain itu, para PNS harus mempertimbangkan pekerjaannya agar tidak menganggu pelayanan publik.
"Pemberian izin mengantarkan anak ke sekolah pada hari pertama sekolah harus mempertimbangkan ketuntasan pekerjaan dan kelancaran pelayanan publik," demikian isi surat edaran tersebut, Jumat (12/7/2019).
Untuk bisa mendapatkan izin, para PNS harus mengajukan izin secara tertulis kepada atasannnya. Nantinya izin tersebut akan diinput oleh operator dari tiap perangkat daerah di e-absensi kantornya.
Pada sistem e-absensi PNS nantinya yang mendapatkan izin memilih opsi dengan keterangan 'mengantar anak hari pertama sekolah'. Surat izin tersebut harus diajukan paling lambat tanggal (12/7/2019).
"Atasan langsung dan atau pejabat pengelola kepegawaian masing-masing perangkat daerah atau unit kerja pada perangkat daerah melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pemberian izin," tulis surat edaran tersebut.
Baca Juga: Serukan Ganti Foto Jokowi di Sekolah, Asteria Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
PNS Tak Pakai Jersey saat Persija Tanding, Sekda DKI: Belum Sempat Beli
-
Lawan Persib di SUGBK, PNS DKI Belum Kenakan Baju Persija
-
Anies Akan Gelar Sayembara Kostum Persija untuk PNS Kerja
-
Italia Larang Anak yang Tak Diimunisasi untuk Masuk Sekolah
-
Akan Dihadiri Anies, 13 Ribu Warga DKI Ikut Perayaan Natal Bersama di Ancol
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat
-
Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
-
Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time