Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang mencabut hak politik Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan selama 3 tahun. Taufik Kurniawan terbukti terima suap dana alokasi khusus untuk Kabupaten Kebumen dan Purbalingga yang bersumber dari perubahan APBN tahun 2016 dan 2017.
Putusan tersebut merupakan hukuman tambahan yang dijatuhkan pengadilan dalam sidang di Semarang, Senin (15/7/2019).
"Menjatuhkan hukuman tambahan untuk tidak dipilih atau menduduki jabatan publik selama 3 tahun, terhitung setelah terdakwa menjalani hukumannya," kata Hakim Ketua Antonius Widjantono dalam putusan yang dibacakannya.
Pencabutan hak politik tersebut ditujukan sebagai efek jera bagi pelaku kejahatan maupun orang lain agar tidak melakukan tindak pidana yang sama. Pencabutan hak politik tersebut juga bertujuan untuk melindungi publik agar tidak salah pilih dalam memilih pejabat publik.
Dalam pertimbangannya atas tuntutan terdakwa dalam perkara tersebut, hakim menyatakan perbuatan terdakwa telah merusak citra DPR dan mencederai kepercayaan masyarakat.
"Terdakwa tidak mengakui perbuatannya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dalam kasus penerimaan "fee" atas pengurusan dana alokasi khusus untuk Kabupaten Kebumen dan Purbalingga yang bersumber dari perubahan APBN tahun 2016 dan 2017.
Selain hukuman badan, terdakwa juga dijatuhi hukuman berupa membayar denda sebesar Rp200 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 4 bulan.
"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 12 huruf a Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," kata hakim.
Baca Juga: Terima Suap, Taufik Kurniawan Divonis 6 Tahun Penjara
Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan terdakwa terbukti menerima fee dengan total Rp 4,85 miliar itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Terima Suap, Taufik Kurniawan Divonis 6 Tahun Penjara
-
Dituntut 8 Tahun Penjara, Taufik Kurniawan Akan Ajukan Pembelaan
-
Jaksa Tuntut Cabut Hak Politik Taufik Kurniawan 5 Tahun
-
Moeldoko: Semuanya Memiliki Hak politik yang Sebebas-bebasnya
-
Suap Taufik Kurniawan, Ketua PAN Jateng Akui Ada Komitmen Fee Urus DAK
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Purbaya Belum Tahu IKN Minta Tambahan Anggaran Rp 2,7 Triliun, Tunggu Arahan Prabowo
-
Kursumawati, AgenBRILink Penggerak Edukasi Keuangan bagi Masyarakat Serbalawan, Sumut
-
Kisah Sukses BRILink Agen Kursumawati, Raih Grand Prize Super BRILink Agen 2025
-
Smartwatch Garmin Original Bisa Dibeli di Mana Saja? Ini 5 Toko Resmi dan Dijamin Asli
-
Alarm BMKG! 90% Wilayah Jabar Diprediksi Dilanda Kemarau Kering
-
Tayang 2 September, Portrait of a Family Hadirkan Kisah Keluarga Penuh Haru
-
Kenapa AI Terasa Lebih Enak Diajak Curhat daripada Manusia? Ini Penjelasan Peneliti
-
Kesalahan Pakai Day Cream Menurut Dokter yang Bikin Wajah Tetap Kusam
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Turun, Beras dan Gula Justru Naik
-
Dikawal Ketat Brimob Bersenjata, Tersangka Korupsi Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Usai Jumatan