Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa posisi Wakil Ketua DPR RI yang diduduki Taufik Kurniawan tidak bisa digantikan, menyusul vonis 6 tahun yang dijatuhkan kepada Taufik karena terbukti menerima suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Perubahan Kabupaten Kebumen dan Purbalingga.
Bamsoet berujar posisi Taufik tidak bisa digantikan karena berdasarkan aturan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) disebutkan, posisi anggota DPR dapat dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam enam bulan sebelum masa jabatan habis.
"Setahu saya kalau sudah beberapa bulan menjelang berakhir sudah tidak boleh ada pergantian, coba nanti dicek ya saya belum baca lagi. Kalau PAW kan enggak bisa," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Meski begitu, Bamsoet mengatakan akan menggelar rapat pimpinan ihwal posisi Wakil Ketua DPR RI yang kini kosong ditinggal Taufik ke jeruji besi. Namun rapat tersebut tidak bisa segera dilaksanakan lantaran harus menunggu lengkap pimpinan.
"Saya akan undang rapat pimpinan karena Fahri Hamzah masih di New Zealand. Fadli Zon juga, yang ada di sini hanya Pak Utut dan saya. Pak Agus juga sudah di New Zealand," kata Bamsoet.
Diketahui, Taufik Kurniawan divonis 6 tahun penjara. Wakil Ketua DPR itu juga didenda Rp 200 juta dengan hukuman pengganti atau subsider 4 bulan kurungan.
Hal itu dibacanakan hakim Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin (15/7/2019). Taufik Kurniawan terbukti menerima suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Perubahan Kabupaten Kebumen dan Purbalingga.
Meski hukuman itu lebih ringan daripada tuntutan jaksa selama 8 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun dengan denda Rp 200 juta subsider penjara 4 bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Antonius Widijantono.
Baca Juga: Tanggapi Vonis Ringan Taufik Kurniawan, JPU Lapor ke Pimpinan KPK
Sebelumnya, Taufik Kurniawan dituntut hukuman penjara 8 tahun. Wakil Ketua Umum PAN itu juga didenda Rp 200 juta subsider penjara selama enam bulan. Tuntutan tersebut diberikan karena Taufik dianggap bersalah karena menerima fee untuk pencairan alokasi DAK mencapai Rp 4,85 miliar.
Ia juga dianggap bersalah telah menerima suap dari mantan Bupati Kebumen, Yahya Fuad sebesar Rp3,65 miliar dan dari mantan Bupati Purbalingga Tasdi, Rp 1,2 miliar.
Selain itu, jaksa juga meminta terdakwa mengembalikan uang kerugian negara atas tindakan suap senilai Rp 4,24 miliar. Nantinya, uang tersebut akan diserahkan kepada KPK sebagai rampasan negara.
Berita Terkait
-
Tanggapi Vonis Ringan Taufik Kurniawan, JPU Lapor ke Pimpinan KPK
-
Dipenjara 6 Tahun, Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun
-
Terima Suap, Taufik Kurniawan Divonis 6 Tahun Penjara
-
Dituntut 8 Tahun Penjara, Taufik Kurniawan Akan Ajukan Pembelaan
-
Jaksa Tuntut Cabut Hak Politik Taufik Kurniawan 5 Tahun
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi