Suara.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengklaim proses pemberian rekomendasi terkait permohonan amnesti kepada terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun tidak akan tersendat.
Bambang meyakini proses pemberian rekomendasi berjalan mulus karena berkaitan dengan kemanusian. Dia juga menganggap seluruh fraksi di DPR mempunyai rasa kemanusiaan terkait kasus yang menjerat Nuril.
"(Proses pemberian rekomendasi amnesti Nuril) di DPR pasti mulus, karena ini soal kemanusiaan, karena tidak ada yang tidak berkemanusiaan di DPR," ujar Bambang di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Terkat Wakil Koordinator Bidang Pratama DPP Partai Golkar itu menuturkan saat ini masih menunggu surat pertimbangan dari Presiden Jokowi.
Namun jika surat pemberian amnesti sudah sampai ke DPR, pihaknya akan segera memproses surat pemberian amnesti dalam rapat paripurna.
"Kalau (surat dari Presiden) sore ini masuk, maka besok kita akan bicarakan di paripurna pagi, siangnya kita akan rapat Bamus (Badan Musyawarah)," ucap dia.
Bambang juga berharap pertimbangan amnesti terhadap Nuril bisa diselesailan dalam minggu ini.
"Mudah-mudahan satu Minggu ini dapat diselesaikan dengan baik pertimbangan DPR atas amnesti Baiq Nuril," tandasnya.
Diketahui, Baiq Nuril merupakan seorang ibu yang divonis penjara 6 bulan dan denda Rp 500 juta karena dinyatakan bersalah karena menyebarkan rekaman tindakan asusila. Padahal, Nuril adalah korban pelecehan seksual nonseksual oleh atasannya saat bekerja di sekolah.
Baca Juga: Dipidana karena Rekam Aksi Mesum Eks Atasan, Baiq Nuril Curhat ke Jokowi
Ancaman hukuman itu terpaksa harus dijalani Nuril seteleh permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukannya ditolak Mahkamah Agung (MA).
Terbaru, Nuril telah menemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk menyerahkan surat permohonan pemberian amnesti kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Permohonan itu amnesti itu disampaikan Baiq Nuril ke Jokowi agar dirinya terbebas dari hukuman pidana.
Berita Terkait
-
Dipidana karena Rekam Aksi Mesum Eks Atasan, Baiq Nuril Curhat ke Jokowi
-
Selain Ucapkan Terima Kasih, Ini Isi Surat Lengkap Baiq Nuril ke Jokowi
-
Baiq Nuril: Saya Tak Mengemis Amnesti ke Presiden, Tapi itu Amanat UUD 45
-
Menteri Yasonna Serahkan Surat Rekomendasi Amnesti Baiq Nuril ke Jokowi
-
Mahfud MD: Pemberian Amnesti untuk Baiq Nuril Sulit
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf