Suara.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengklaim proses pemberian rekomendasi terkait permohonan amnesti kepada terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun tidak akan tersendat.
Bambang meyakini proses pemberian rekomendasi berjalan mulus karena berkaitan dengan kemanusian. Dia juga menganggap seluruh fraksi di DPR mempunyai rasa kemanusiaan terkait kasus yang menjerat Nuril.
"(Proses pemberian rekomendasi amnesti Nuril) di DPR pasti mulus, karena ini soal kemanusiaan, karena tidak ada yang tidak berkemanusiaan di DPR," ujar Bambang di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Terkat Wakil Koordinator Bidang Pratama DPP Partai Golkar itu menuturkan saat ini masih menunggu surat pertimbangan dari Presiden Jokowi.
Namun jika surat pemberian amnesti sudah sampai ke DPR, pihaknya akan segera memproses surat pemberian amnesti dalam rapat paripurna.
"Kalau (surat dari Presiden) sore ini masuk, maka besok kita akan bicarakan di paripurna pagi, siangnya kita akan rapat Bamus (Badan Musyawarah)," ucap dia.
Bambang juga berharap pertimbangan amnesti terhadap Nuril bisa diselesailan dalam minggu ini.
"Mudah-mudahan satu Minggu ini dapat diselesaikan dengan baik pertimbangan DPR atas amnesti Baiq Nuril," tandasnya.
Diketahui, Baiq Nuril merupakan seorang ibu yang divonis penjara 6 bulan dan denda Rp 500 juta karena dinyatakan bersalah karena menyebarkan rekaman tindakan asusila. Padahal, Nuril adalah korban pelecehan seksual nonseksual oleh atasannya saat bekerja di sekolah.
Baca Juga: Dipidana karena Rekam Aksi Mesum Eks Atasan, Baiq Nuril Curhat ke Jokowi
Ancaman hukuman itu terpaksa harus dijalani Nuril seteleh permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukannya ditolak Mahkamah Agung (MA).
Terbaru, Nuril telah menemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk menyerahkan surat permohonan pemberian amnesti kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Permohonan itu amnesti itu disampaikan Baiq Nuril ke Jokowi agar dirinya terbebas dari hukuman pidana.
Berita Terkait
-
Dipidana karena Rekam Aksi Mesum Eks Atasan, Baiq Nuril Curhat ke Jokowi
-
Selain Ucapkan Terima Kasih, Ini Isi Surat Lengkap Baiq Nuril ke Jokowi
-
Baiq Nuril: Saya Tak Mengemis Amnesti ke Presiden, Tapi itu Amanat UUD 45
-
Menteri Yasonna Serahkan Surat Rekomendasi Amnesti Baiq Nuril ke Jokowi
-
Mahfud MD: Pemberian Amnesti untuk Baiq Nuril Sulit
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan