Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta seluruh organisasi masyarakat memegang teguh empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal itu dianggap penting, sebagai syarat penting bagi masyarakat untuk berkelompok di dalam ormas.
Thahjo mengatakan keempat pilar tersebut antara lain adalah Pancasila, NKRI, Bhineka Tungga Ika, dan Undang Undang Dasar 1945.
"Saya minta kepada seluruh Ormas untuk senantiasa memperkuat Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan sejalan dengan UUD 1945," kata Tjahjo saat Rakernas Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (16/07/2019).
Tjahjo menegaskan keempat pilar itu bukan pembatasan terhadap ormas namun merupakan syarat utama yang harus dipenuhi oleh ormas.
"Silakan bentuk ormas, karena berserikat dan berkumpul adalah hak setiap warga negara dan dijamin undang-undang. Tapi, tetap ikuti aturan negara, keempat pilar itu adalah prinsip. Jangan ditambah dan diubah lagi," tegas Tjahjo.
Dia pun mengungkapkan masih ada oknum masyarakat dan ormas yang terang-terangan menolak Pancasila.
"Sedih, selama 74 tahun kita merdeka tapi masih ada saja oknum dan ormas yang terang-terangan menolak idelogi Pancasila, ini menjadi tantangan kita bersama untuk mengatasi persoalan-persoalan semacam ini," terangnya.
Untuk diketahui, Indonesia memiliki sebanyak 415.374 ormas yang tercatat di Kemendagri, mereka diatur dalam Undang-Undang 1945 pada pasal 28 E ayat 3.
Baca Juga: Mendagri Belum Evaluasi Izin Perpanjangan Ormas FPI
Berita Terkait
-
Gubernur Terciduk Lagi, Tjahjo Akui Tak Bisa Awasi Bawahan 24 Jam Nonstop
-
Soal Saksi Prabowo, Mendagri: Mustahil 1 Juta KTP Palsu Terjadi di Pilpres
-
Ucapkan Selamat Lebaran, Tjahjo: HTI Sudah Bubar, Jangan Gunakan Nama Ormas
-
Tuduhan Kerahkan ASN Coblos Jokowi, Mendagri: Jangan Asal Bicara, Buktikan!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
KPAI: Mental Gen ZAlpha Kian Rentan, Risiko Balas Dendam Korban Bullying Meningkat
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 10 November 2025: Waspada Hujan & Petir di Sejumlah Kota
-
Pimpin Ziarah Nasional di TMPNU Kalibata, Prabowo: Jangan Sekali-sekali Lupakan Jasa Pahlawan
-
Ketua DPD Raih Dua Rekor MURI Berkat Inisiasi Gerakan Hijau Nasional
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain