Suara.com - Direktorat Lalu Lintas lantas Polda Metro Jaya resmi menetapkan pengendara mobil Jeep Rubicon berinisial PDK sebagai tersangka kasus tabrak lari terhadap pengedara sepeda motor.
Kejadian itu berlangsung setelah, pengemudi mobil mewah itu menerobos kawasan Jalan Rasuna Said saat di ajang Jakarta Internasional Milo Run 2019.
"Benar, PDK sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisiaris Besar Polisi M. Nasir saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2019).
Dalam kasus ini, Nasir menyebutkan, PDK dijerat Pasal 310 ayat (2) UU RI nomer 22 Tahun 2009 dengan ancaman 1 tahun penjara atau denda Rp 1 juta.
"Ancaman hukuman 1 tahun dan denda 1 juta rupiah," imbuh Nasir.
Namun, polisi tak melakukan penahanan terhadap PDK. Nasir beralasan penahanan urung dilakukan lantaran tersangka bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut.
"Tersangka tidak ditahan karena yang bersangkutan kooperatif datang dengan panggilan pertama. Tadi malam pulang dari pemeriksaan mulai pukul 10.30 sampai dengan 23.00 WIB," sambungnya.
Sebelumnya, beredar video di media sosial WhatsApp yang memperlihatkan sebuah mobil Jeep Rubicon masuk ke garis finish di ajang Jakarta Internasional Milo Run 2019.
Kejadian tersebut bermula saat mobil Jeep Rubicon dengan pelat nomor B 123 DAA menabrak motor Yamaha N-Max yang dikemudikan Lena Marissa di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (14/7/2019). Tiba-tiba, mobil Jeep Rubicon tersebut menabrak Lena dari arah belakang.
Baca Juga: Pengemudi Resmi Jadi Tersangka, Jeep Rubicon Turut Disita
"Ditabrak dari arah belakang oleh kendaraan Jeep Rubicon tersebut yang berjalan searah maka terjadilah kecelakaan lalu lintas," ujar Nasir saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2019).
Berita Terkait
-
Pengemudi Resmi Jadi Tersangka, Jeep Rubicon Turut Disita
-
Jeep Rubicon yang Tabrak Panitia Lomba Lari Ternyata Milik Perusahaan
-
Viral di Medsos, Pengemudi Jeep Rubicon Terancam Hukuman 5 Tahun
-
Tabrak Pemotor dan Masuk Arena Lomba Lari, Ini Identitas Pengemudi Rubicon
-
Jeep Rubicon Tabrak Pemotor dan Masuk Area Lomba Lari, Pengemudi Diburu
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus