Suara.com - Siswa SMP di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, berinisial MRF mengalami gangguan jiwa karena kerap dirisak dan dipalak oleh sesama siswa di sekolah.
Bocah berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku kelas 9 ini kekinian sudah diajak berkomunikasi dan banyak terdiam.
Covesia.com—jaringan Suara.com, Senin (16/7/2019), yang menyambangi kediaman MRF di Jorong Koto Tongah, Kenagarian Lubuk Batingkok, Kecamatan Harau bertemu langsung dengan dia dan orang tuanya, M Syukri.
Penuturan Syukri, keterbelakangan mental yang dialami oleh anaknya ini sudah berlangsung selama satu bulan, tepatnya sejak Selasa (18/6/2019).
Saat itu, Syukri yang baru pulang sekolah terlihat bermenung di rumah. Karena merasa aneh pada pandangan MRF yang bermenung terlalu jauh dan lama, Syukri bertanya perihal masalah yang dialami anaknya.
Awalnya, MRF tidak mengaku ada masalah. Namun setelah dipaksa, akhirnya dia menceritakan secara detail persoalannya di sekolah, yang kerap dirisak dan dipalak oleh teman satu sekolah.
Kejadian itu sudah berlangsung selama 2 tahun, tepatnya sejak ia masuk ke SMP Negeri 1 Harau.
Mendengar hal itu, Syukri sedikit kesal dan ingin mendatangi pihak sekolah keesokan harinya.
Namun, sore hari, saat Syukri berada di ladang, ia dipanggil oleh kerabatnya dan memberi kabar bahwa anaknya mengamuk dan membanting barang-barang yang ada di rumah.
Baca Juga: Dua Pemotor Ngotot Ingin Lewat Jalur Busway, Yamaha Nmax Kena Bully Lagi
Di situlah, Syukri berkesimpulan inilah puncak tekanan batin anaknya yang merasa tertekan selama dua tahun belakangan dan sudah mengalami depresi yang berujung gangguan jiwa.
“Saya yakin dan seyakin-yakinnya, anak saya ini stres karena mengalami tekanan akibat terus dibully dan diperas oleh teman sekolahnya. Sebelum mengamuk, ia menceritakan semuanya kepada saya,” jelas Syukri kepada Covesia.com di kediamannya di Lubuk Batingkok.
Sementara itu, Covesia.com yang mencoba mengkonfirmasi ke pihak SMP Negeri 1 Harau belum membuahkan hasil.
Saat mendatangi SMP Negeri 1 Harau, lingkungan sekolah kosong karena sudah pukul 15.15 WIB.
Kemudian saat ditanya nomor telepon kepala sekolah dan wali kelas MRF kepada guru-guru yang ada di sekolah, mereka mengaku tidak hapal.
Kekinian, Covesia.com tengah berupaya mendapatkan konfirmasi dari kepala Sekolah SMP Negeri 1 Harau, Yusuf Lubis.
Berita Terkait
-
Ridwan Saidi: Pertemuan Jokowi dan Prabowo Cuma Gimik
-
Viral Video Pengeroyokan Remaja Perempuan, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Surganya Para Penyelam, Menyisir Pulau Cubadak di Sumatera Barat
-
Isap Rokok Sambil Kendarai Sepeda Motor, Ramli Tewas Terbakar
-
Dikabarkan Segera Menikah, Ini 5 Potret Liburan Seru ala Syamsir Alam
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini