Suara.com - Pengurus Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat dan Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC), Jakarta Utara menyelenggarakan salat gerhana atau salat khusuf, menyusul adanya gerhana bulan parsial yang terjadi di Indonesia pada Rabu (17) dini hari.
Imam besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar mengatakan bahwa jamaah masjid Istiqlal melakukan salat khusuf dipimpin oleh imam masjid.
Kepala Divisi Pengkajian dan Pendidikan Jakarta Islamic Center (JIC) Rakhmat Zailani Kiki melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Selasa (16/7), mengatakan, Masjid Raya JIC, Jakarta Utara, menyelenggarakan shalat khusuf pada Rabu sebelum salat subuh. Salat khusus di masjid ini diselenggarakan mulai sekitar pukul 03.40 WIB.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengimbau umat Islam Indonesia untuk melaksanakan salat khusuf atau salat gerhana bulan dan melakukan khutbah. Imbauan itu menyusul adanya gerhana bulan parsial di Indonesia pada Rabu (17/7) dini hari.
Kemenag bahkan mengeluarkan tuntunan salat khusuf bagi umat Islam yang belum mengetahuinya.
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin mengatakan berdasarkan data astronomis gerhana bulan parsial tersebut terjadi pada Rabu (17/7), tepatnya mulai pukul 03:01 WIB.
Menurut dia, hampir seluruh kawasan IndonesIa dapat mengamati gerhana bulan parsial tersebut.
Puncak gerhana kata Amin, akan terjadi pada pukul 04:30 WIB dan akan berakhir sekitar pukul 05:59 WIB.
"Bagi kaum Muslim diimbau untuk melakukan shalat sunat gerhana secara berjamaah dan melakukan khutbah, sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW, dalam pelaksanaan shalat gerhana," ujar Amin dalam siaran persnya, Sabtu (13/7).
Baca Juga: Jokowi Dengarkan Khotbah Soal Maaf dan Kebersamaan di Masjid Istiqlal
Sebelum melaksanakan shalat khusuf, Muhammadiyah Amin juga mengimbau kepada umat Islam untuk bertakbir terlebih dahulu, memperbanyak zikir, istighfar, sedekah, dan amal amal kebajikan lainnya. Kemenag juga mengimbau umat Islam berdoa untuk keselamatan bangsa dan negara. (Antara)
Berita Terkait
-
Gerhana Bulan Parsial 17 Juli, Adakah Efeknya Bagi Tubuh Manusia?
-
Catat: 4 Hal Penting Buat Nonton Gerhana Bulan Parsial 17 Juli
-
Indonesia Bagian Barat Tempat Terbaik Lihat Gerhana Bulan Parsial 17 Juli
-
5 Masjid Paling Indah di Indonesia Ini Layak Dikunjungi Saat Liburan
-
Warga Berebut Selfie dengan Jokowi, Usai Sholat Ied di Masjid Istiqlal
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok