Suara.com - Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta Rian Ernest Tanudjaja tidak mempersoalkan rencana Anggota DPRD Jakarta dari fraksi Demokrat Taufiqurrahman yang akan melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya, Kamis (18/7/2019) hari ini.
Rian Ernest akan dilaporkan terkait pernyataannya soal politik uang dalam proses pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta.
"Enggak apa-apa. Hak beliau kalau ingin melaporkan," ujar Rian kepada Suara.com.
Mantan staf Ahok itu menuturkan, kader Partai Solidaritas Indonesia harus melawan praktik-praktik korupsi. Termasuk dugaan politik uang dalam proses pemilihan Wagub DKI.
"Ini konsekuensi perjuangan PSI melawan korupsi," jelas dia.
Hari ini, Anggota DPRD Jakarta dari fraksi Demokrat Taufiqurrahman akan melaporkan Ryan Ernest ke Polda Metro Jaya.
"Iya. Hari ini saya akan melaporkan Rian Ernest ke Polda Metro Jaya pukul 09.00 WIB atas dugaan tindak pidana menyiarkan atau memberitahukan berita bohong dan tindak pidana ujaran kebencian, hate speech," ujar Taufiqurrahman kepada wartawan.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jakarta itu akan hadir bersama tim kuasa hukumnya. Dalam agenda pelaporan tersebut, mereka juga sudah menyiapkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan tersebut.
"Saya nanti didampingi lawyer. Saya bawa bukti pernyataan Rian itu, ada rekaman dan tulisan," sambungnya.
Baca Juga: FPI Sebut Kasus Habib Rizieq SP3 Cuma di Polda Jabar dan Polda Metro Jaya
Taufiqurrahman akan melaporkan Rian Ernest terkait pernyataannya soal praktik politik uang di DPRD DKI Jakarta dalam proses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno.
Politik uang tersebut bertujuan untuk menghadirkan para anggota DPRD dalam rapat paripurna pemilihan wagub yang bakal segera digelar.
Politikus PSI Rian Ernest menuding, jumlah uang yang ”diguyur” ke DPRD DKI bernilai ratusan juta rupiah.
"Rumor politik uang yang PSI dengar adalah, adanya uang senilai ratusan juta rupiah yang akan diberikan kepada anggota DPRD agar hadir dalam paripurna pemilihan wagub. Agar paripurnanya kuorum,” kata Rian, Senin (15/7/2019).
Berita Terkait
-
Bawa Bukti Rekaman, Politikus Demokrat Akan Laporkan Rian Ernest ke Polisi
-
Besok, Rian Ernest Akan Dipolisikan Politisi Demokrat
-
Prabowo Disebut Pernah Minta SBY Rp1 Triliun, Politikus PSI Dipolisikan
-
Gerindra Siap Dukung PSI Buktikan Ada Duit di Balik Pemilihan Wagub Jakarta
-
Demokrat Polisikan Politikus PSI Rian Ernest Soal Politik Uang di DPRD DKI
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor