Suara.com - Kuasa Hukum Direktur Halal Control GmbH Mahmoud Tatari, Ahmad Ramzy meminta agar polisi segera menjemput paksa Mahmoud Abo Annaser, warga negara Selandia Baru lantaran diduga menjadi perantara terkait kasus pemerasan lewat modus izin perpanjangan akreditasi halal di LPPOM MUI.
Menurutnya, upaya jemput paksa itu diminta dilakukan, lantaran Mahmoud Abo Annaser beberapa kali mangkir untuk diperiksa dalam kasus tersebut.
"Sudah seringkali mangkir makanya harus ada upaya-upaya kepolisian untuk memanggilnya paksa dengan membawa ataupun menjemput," kata Ramzy di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Ramzy mengaku hingga kini tak mengetahui lagi soal keberadaan Mahmoud Abo Annaser menetap. Terkait penelurusan itu, kata Ramzy, aparat Mabes Polri telah meminta Ikhsan Abdullah, pengacara Mahmoud agar menghadirkan kliennya.
"Sekarang dia (Mahmoud Abo Annaser) tidak tahu keberadaannya di mana. Tadi pihak kepolisian meminta untuk pengacara membantu supaya menghadirkan dia. Karena dia tidak pernah hadir," ungkapnya.
Ramzy mengaku telah mengantongi sejumlah barang bukti berupa bukti transfer sebesar 50 ribu euro atau setara Rp 780 juta ke rekening Mahmoud Abo Annaser. Bukti tersebut didapat dari kliennya, Mahmoud Tatari, warga negara Jerman dan bukti dari seseorang warga negara Belanda yang diduga turut menjadi korban pemerasan.
"Pihak-pihak dari negara lain juga tidak berani ada yang melaporkan. Cuma kita di kasih bukti dari Belanda, bukti transfer dikirim ke MAA. Bukan hanya klien kami saja (yang diperas)," kata Ramzy.
Sebelumnya, Mahmoud Tatari, warga negara Jerman, menjadi korban dugaan tindak pemerasan oleh oknum di Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia, terkait proses perpanjangan sertifikasi halal.
Kasus tersebut bermula saat Tatari akan memperpanjang sertifikasi halal dari LPPOM MUI untuk GmbH di Jerman, melalui seorang pria asal Selandia Baru berinisial Mahmoud Abo Annaser yang terjadi pada 26 Juni 2016.
Baca Juga: Warga Jerman Ungkap Aksi Jahat Oknum MUI Soal Pungli Sertifikasi Halal
Mahmoud Abo Annaser kemudian meminta sejumlah uang 50.000 Euro kalau ingin sertifikasi halalnya diperpanjang. Hingga akhirnya, korban menyetujui permintaan tersebut, namun dengan syarat ingin bertemu dengan pihak LPPOM secara langsung.
Korban dipertemukan oleh Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim di daerah Kota Bogor, Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut, Lukmanul Hakim mengakui pembayaran proses perpanjangan sertifikasi halal itu merupakan prosedur resmi MUI.
"Mereka ketemu di daerah Yasmin, Kota Bogor dan bertemu dengan oknum itu (LH). Ketika ditanyakan apa benar ada pembayaran untuk sertifikasi halal, LH mengiyakan dan akhirnya klien dibayar 50 ribu Euro ke rekening MAA dan keluar sertifikasinya," kata Ramzy.
Setahun kemudian, hal tersebut kembali terulang dengan alasan dan jumlah uang yang sama. Karena keberatan, korban mencoba mengonfirmasi langsung terkait proses perpanjangan sertifikasi halal ke Kantor MUI Pusat di Jakarta pada 17 Juli 2017.
Hasilnya, pembayaran tersebut bukan prosedur untuk perpanjangan sertifikasi halal. Korban yang merasa ditipu dan diperas, akhirnya melaporkan kasus dugaan tindak pidana tersebut ke pihak Polresta Bogor Kota dengan terlapor yakni Mahmoud Abo Annaser dan Lukmanul Hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria