Suara.com - Kuasa Hukum Direktur Halal Control GmbH Mahmoud Tatari, Ahmad Ramzy meminta agar polisi segera menjemput paksa Mahmoud Abo Annaser, warga negara Selandia Baru lantaran diduga menjadi perantara terkait kasus pemerasan lewat modus izin perpanjangan akreditasi halal di LPPOM MUI.
Menurutnya, upaya jemput paksa itu diminta dilakukan, lantaran Mahmoud Abo Annaser beberapa kali mangkir untuk diperiksa dalam kasus tersebut.
"Sudah seringkali mangkir makanya harus ada upaya-upaya kepolisian untuk memanggilnya paksa dengan membawa ataupun menjemput," kata Ramzy di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Ramzy mengaku hingga kini tak mengetahui lagi soal keberadaan Mahmoud Abo Annaser menetap. Terkait penelurusan itu, kata Ramzy, aparat Mabes Polri telah meminta Ikhsan Abdullah, pengacara Mahmoud agar menghadirkan kliennya.
"Sekarang dia (Mahmoud Abo Annaser) tidak tahu keberadaannya di mana. Tadi pihak kepolisian meminta untuk pengacara membantu supaya menghadirkan dia. Karena dia tidak pernah hadir," ungkapnya.
Ramzy mengaku telah mengantongi sejumlah barang bukti berupa bukti transfer sebesar 50 ribu euro atau setara Rp 780 juta ke rekening Mahmoud Abo Annaser. Bukti tersebut didapat dari kliennya, Mahmoud Tatari, warga negara Jerman dan bukti dari seseorang warga negara Belanda yang diduga turut menjadi korban pemerasan.
"Pihak-pihak dari negara lain juga tidak berani ada yang melaporkan. Cuma kita di kasih bukti dari Belanda, bukti transfer dikirim ke MAA. Bukan hanya klien kami saja (yang diperas)," kata Ramzy.
Sebelumnya, Mahmoud Tatari, warga negara Jerman, menjadi korban dugaan tindak pemerasan oleh oknum di Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia, terkait proses perpanjangan sertifikasi halal.
Kasus tersebut bermula saat Tatari akan memperpanjang sertifikasi halal dari LPPOM MUI untuk GmbH di Jerman, melalui seorang pria asal Selandia Baru berinisial Mahmoud Abo Annaser yang terjadi pada 26 Juni 2016.
Baca Juga: Warga Jerman Ungkap Aksi Jahat Oknum MUI Soal Pungli Sertifikasi Halal
Mahmoud Abo Annaser kemudian meminta sejumlah uang 50.000 Euro kalau ingin sertifikasi halalnya diperpanjang. Hingga akhirnya, korban menyetujui permintaan tersebut, namun dengan syarat ingin bertemu dengan pihak LPPOM secara langsung.
Korban dipertemukan oleh Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim di daerah Kota Bogor, Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut, Lukmanul Hakim mengakui pembayaran proses perpanjangan sertifikasi halal itu merupakan prosedur resmi MUI.
"Mereka ketemu di daerah Yasmin, Kota Bogor dan bertemu dengan oknum itu (LH). Ketika ditanyakan apa benar ada pembayaran untuk sertifikasi halal, LH mengiyakan dan akhirnya klien dibayar 50 ribu Euro ke rekening MAA dan keluar sertifikasinya," kata Ramzy.
Setahun kemudian, hal tersebut kembali terulang dengan alasan dan jumlah uang yang sama. Karena keberatan, korban mencoba mengonfirmasi langsung terkait proses perpanjangan sertifikasi halal ke Kantor MUI Pusat di Jakarta pada 17 Juli 2017.
Hasilnya, pembayaran tersebut bukan prosedur untuk perpanjangan sertifikasi halal. Korban yang merasa ditipu dan diperas, akhirnya melaporkan kasus dugaan tindak pidana tersebut ke pihak Polresta Bogor Kota dengan terlapor yakni Mahmoud Abo Annaser dan Lukmanul Hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Jemaah Haji dari Tuban Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang
-
Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan
-
Lawan Tuntutan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Chromebook Hari Ini!
-
Molor! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Baru Bisa Dibuka Bertahap, Ini Jadwal Terbarunya
-
Kebakaran Kebon Kosong: 3 Warga Terluka, Suparno Dirujuk ke RSCM usai Rumah Ludes
-
Rumah Ludes Dalam Sekejap, 620 Warga Korban Kebakaran Kebon Kosong Mengungsi
-
Kebakaran Kebon Kosong Kemayoran: 250 Rumah Hangus, Ratusan Warga Kini Mengungsi di Tenda Darurat
-
Trump Umumkan Perdamaian, Netanyahu Justru Ancam Serang Lebanon Lebih Kejam
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo