Suara.com - Kuasa Hukum Direktur Halal Control GmbH Mahmoud Tatari, Ahmad Ramzy, menyebut ada campur tangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada kasus dugaan pemerasan izin perpanjangan akreditasi sertifikasi halal di Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI.
Hal itu disampaikan Ramzy karena selama dua tahun kasus tersebut ditangani Polresta Bogor tak juga menemui titik terang.
Ramzy menduga tidak adanya titik terang terhadap dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum MUI tersebut lantaran adanya intervensi MUI kepada Polresta Bogor. Sebab, menurut dia kasus ini terbilang kasus besar.
"Saya melihat sudah ada intervensi di Polresta Bogor. Tidak ada kemajuan sama sekali. Terlihat seperti dilindungi oknum Selandia Baru (Mahmoud Abo Annaser) dan MUI (Lukmanul Hakim) ini. Karena kita membongkar sesuatu yang besar terkait MUI," kata Ramzy di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Terkait itu, Ramzy pun mengaku kecewa atas sikap Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah yang justru kekinian menjadi kuasa hukum MUI dalam kasus dugaan pemerasan ini.
Seharusnya, kata dia, IHW sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) melindungi hak orang yang terjerat masalah label halal bukan justru menjadi kuasa hukum yang diduga melakukan tindak pemerasan.
"Tetapi dia menjadi pengacara orang yang diduga melakukan pungli terhadap halal ini di MUI. Makanya kita sangat menyesalkan," ujarnya.
Sebelumnya, Mahmoud Tatari, warga negara Jerman, menjadi korban dugaan tindak pemerasan oleh oknum di Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia, terkait proses perpanjangan sertifikasi halal.
Kasus tersebut bermula saat Tatari akan memperpanjang sertifikasi halal dari LPPOM MUI untuk GmbH di Jerman, melalui seorang pria asal Selandia Baru berinisial Mahmoud Abo Annaser yang terjadi pada 26 Juni 2016.
Baca Juga: Cegah Bentrokan Susulan, 200 Personel TNI-Polri Dikerahkan ke Mesuji
Mahmoud Abo Annaser kemudian meminta sejumlah uang 50.000 Euro kalau ingin sertifikasi halalnya diperpanjang. Hingga akhirnya, korban menyetujui permintaan tersebut, namun dengan syarat ingin bertemu dengan pihak LPPOM secara langsung.
Korban dipertemukan oleh Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim di daerah Kota Bogor, Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut, Lukmanul Hakim mengakui pembayaran proses perpanjangan sertifikasi halal itu merupakan prosedur resmi MUI.
"Mereka ketemu di daerah Yasmin, Kota Bogor dan bertemu dengan oknum itu (LH). Ketika ditanyakan apa benar ada pembayaran untuk sertifikasi halal, LH mengiyakan dan akhirnya klien dibayar 50 ribu Euro ke rekening MAA dan keluar sertifikasinya," kata Ramzy.
Setahun kemudian, hal tersebut kembali terulang dengan alasan dan jumlah uang yang sama. Karena keberatan, korban mencoba mengonfirmasi langsung terkait proses perpanjangan sertifikasi halal ke Kantor MUI Pusat di Jakarta pada 17 Juli 2017.
Hasilnya, pembayaran tersebut bukan prosedur untuk perpanjangan sertifikasi halal. Korban yang merasa ditipu dan diperas, akhirnya melaporkan kasus dugaan tindak pidana tersebut ke pihak Polresta Bogor Kota dengan terlapor yakni Mahmoud Abo Annaser dan Lukmanul Hakim.
Berita Terkait
-
Per 17 Oktober 2019 Semua Produk Makanan Wajib Label Halal, Kalau Tidak...
-
Makan Makin Tenang, Shaburi & Kintan Buffet Sudah Bersertifikat Halal
-
Wanita Bawa Anjing ke Masjid Jadi Tersangka, MUI: Dapat Meredam Kegaduhan
-
Sebelum Dilantik Sebagai Wapres, Ma'ruf Amin Akan Temui JK
-
Nonton Sidang Putusan MK, Ma'ruf Amin Tampak Tenang
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!