Suara.com - Wakil Ketua Fraksi Gerindra MPR RI, Sodik Mudjahid, mengharapkan kursi ketua MPR bisa diisi oleh perwakilan dari Partai Gerindra. Alasan Sodik ialah untuk mewujudkan rekonsiliasi dalam mempersatukan bangsa pasca Pilpres 219.
Sodik mengatakan kursi presiden sudah pasti akan diisi oleh Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi), kemudian kursi ketua DPR diisi oleh PDI Perjuangan (PDI-P) sesuai dengan aturan Undang-Undang MD3 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD.
"Ketua DPR sudah diatur oleh UU MD3 sebagai hak pemenang pertama Pileg 2019-2024 yakni PDIP," kata Sodik dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/7/2019).
Sedangkan untuk kursi ketua MPR ditetapkan melalui pemilihan anggota MPR yang terdiri dari anggota DPR RI dan anggota DPD RI. Biasanya pemilihan itu dilaksanakan dengan pengajuan sistem paket.
Sodik kemudian menerangkan alasan mengapa Gerindra layak mengisi kursi ketua MPR.
Meskipun menurutnya sebuah rekonsiliasi itu dapat dilakukan apabila ada yang melanggar empat pilar bangsa, namun Sodik melihat inti lain dari rekonsiliasi yakni memperkuat kembali persatuan Indonesia yang menjadi modal paling penting untuk memajukan bangsa dari segala bidang.
Ia menyebut karena tujuan itulah akhirnya Prabowo mau menemui Jokowi di Stasiun MRT Lebak Bulus, Sabtu (13/7/2019) lalu. Prabowo bahkan rela dikecam oleh para pendukungnya karena dianggap tidak mengindahkan keinginan para pendukung yang menolak rekonsiliasi.
Keinginan kuat dari Prabowo untuk mewujudkan kemajuan bangsa melalui rekonsiliasi itulah yang dirasa Sodik bisa diwujudkan dengan menduduki kursi ketua MPR.
"Dengan semangat tersebut maka komposisi terbaik adalah ketua MPR Gerindra, ketua DPR PDIP, Presiden Ir Joko Widodo," ujarnya.
Baca Juga: Rebutan Posisi Ketua MPR dengan PKB, Ketum Golkar Bicara Perolehan Suara
Komposisi ketua MPR dan DPR diatas tanpa harus terkait dan menunggu komposisi terakhir koalisi oposisi dan koalisi di pemerintahan, karena rakyat dan bangsa Indonesia sudah memahami keberadaan dan posisi PDIP serta Gerindra khususnya dalam Pileg dan Pilpres 2019-2024," tandasnya.
Berita Terkait
-
Gerindra Diprediksi Dapat 2 Kursi Menteri, Demokrat: Turun Dari Tawaran?
-
Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup di Hambalang, Wartawan Dilarang Masuk
-
Usai Bertemu Jokowi, Besok Prabowo Lapor ke Dewan Pembina Gerindra
-
Khilafah Tegak di Indonesia 2024, Sandiaga Uno Menghibur Diri
-
Gelar Aksi saat Sidang MK, Novel Bamukmin Akui Dipecat BPN Prabowo
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU