Suara.com - Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin mengakui mendapat ancaman bakal diadukan ke polisi sehingga dipenjara, karena berani menggelar aksi di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi, beberapa waktu lalu.
Novel mengakui, aksi massa tersebut tak seturut dengan imbauan Prabowo agar tak mengerahkan massa saat sidang perkara sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Ia menuturkan, kala itu tetap menggelar aksi di MK karena baginya perintah Prabowo tak berlaku mengikat. Novel mengakui baru tunduk kepada komando pemimpin FPI, Rizieq Shihab.
"Komando saya satu, Habieb Rizieq Shihab. Hari itu saya tanggal 14 Juni menentukan sikap, bahwa saya harus turun," kata Novel dalam acara diskusi yang digelar di Gedung Joang 45, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).
Bahkan, kata dia, kala itu ada informasi dirinya bakal ditangkap. Informasi itu disampaikan oleh Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga.
Tak hanya itu, Novel juga mengakui dipecat dari keanggotaan Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum BPN Prabowo – Sandiaga, karena mengerahkan massa saat MK bersidang.
"Saya benar dipecat dari BPN dan benar mau ditangkap. Tapi siapa yang lapor atau atas perintah siapa saya mau ditangkap, saya tidak tahu," tukasnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Dianggap Khianat, PA 212: Kami Harap Khilafah Ada di Indonesia 2024
-
PA 212: Prabowo Berkhianat!
-
Janji Selalu Bersama, Adik Prabowo Jenguk Buni Yani di Lapas Gunung Sindur
-
Yakin Menang di MK, Keponakan Prabowo: Buat Apa Gugat Partai Sendiri ke PN?
-
Sebelum Bertemu Jokowi, Prabowo Kirim Surat untuk Neno Warisman
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan