Suara.com - Dinas penanganan keadaan darurat Selandia Baru pada Jumat (19/7/2019) mengevakuasi sejumlah warga dari sebuah kawasan di Kota Chrischurch sehubungan dengan laporan kemungkinan ledakan gas, yang menyebabkan sebuah rumah terbakar dan beberapa orang cedera.
Kota pulau di wilayah selatan itu masih belum pulih dari ketegangan setelah empat bulan yang lalu seorang penembak membunuh 51 orang dan melukai puluhan lainnya dalam serangan yang ia lancarkan di dua masjid di Christchurch.
Penembakan itu merupakan penembakan massal paling parah dalam sejarah Selandia Baru.
Tidak ada tanda-tanda bahwa ledakan hari Jumat menyebabkan dampak lebih luas pada aspek keamanan.
"Dinas Pemadam Kebakaran dan Kedaruratan Selandia Baru dihubungi karena ada sebuah rumah terbakar ... sekitar pukul 10.15 setelah menerima laporan soal ledakan gas yang besar," kata juru bicara dinas kebakaran Selandia Baru.
Empat mobil pemadam, satu unit komando beranggotakan para ahli serta seorang penyelidik kebakaran telah dikerahkan ke lokasi, katanya.
Kepolisian, dalam pernyataan awal, mengisyaratkan bahwa sejumlah orang mengalami luka-luka dalam insiden tersebut, yang terjadi di Northwood, kawasan permukiman di pinggir kota.
Laporan-laporan media massa menyebutkan enam orang sudah dibawa ke rumah sakit.
Polisi telah menutup beberapa jalan di sekitar rumah yang terbakar serta memindahkan para warga setelah kejadian, yang mereka sebut sebagai "insiden serius", itu.
Baca Juga: Dua Pesawat Tabrakan di Langit Selandia Baru, Dua Pilot Tewas
Seorang karyawan hotel di Christchurch, yang tak ingin disebutkan namanya, kepada surat kabar New Zeland Herald menceritakan bahwa suara seperti ledakan sempat menggetarkan gedung-gedung di sekitarnya.
"Lebih dari gempa bumi, kita bisa menyangka bahwa ada bom meledak," kata karyawan tersebut.
Polisi tidak menyebutkan penyebab insiden pada Jumat sementara sang juru bicara Dinas Pemadam Kebakaran dan Kedaruratan mengatakan seorang penyelidik kebakaran sudah berada di lokasi tapi belum ada informasi soal penyebab kebakaran.
Sumber: Reuters/Antara
Berita Terkait
-
5 Anggapan Keliru Liburan ke Selandia Baru yang Wajib Diketahui
-
Per Juli 2019, Wisata ke Selandia Baru Dikenakan Tarif Khusus, Mengapa?
-
Mulai Juli 2019, Selandia Baru Larang Penggunaan Kantong Plastik
-
4 Destinasi Pelepas Rindu Warga Indonesia di Selandia Baru, Nomor 1 Favorit
-
Selandia Baru Apresiasi Indonesia Cetak Generasi Muda Pertanian
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu