Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta semua pihak tak membebani Presiden Joko Widodo terkait kasus penyiraman air keras Novel Baswedan yang sudah dua tahun lebih belum tuntas.
Menurutnya, Jokowi sudah menyerahkan sepenuhnya kasus teror yang menimpa penyidik senior KPK itu kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Kalau semua diambil alih presiden, nanti ngapain yang di bawah? Jangan. Presiden itu jangan dibebani hal teknis dong, nanti akan mengganggu pekerjaan-pekerjaan strategis. Teknis ada Kapolri, (selesaikan) sampai tuntas," ucap Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Bahkan, kata dia Kepala Negara sudah memberikan waktu tiga bulan kepada Tito untuk mengungkap fakta-fakta yang ditemukan Tim Gabung Pencari Fakta (TGPF) selama menginvestigasi kasus itu.
"Presiden memerintahkan yang 3 bulan kepolisian menyelesaikan itu, nanti kalau dibentuk TGPF lagi berangkat dari 0 lagi, lama lagi, masyarakat percaya kepada tim yang saat ini lebih mendalami indikator awal, ya harapannya bisa terjawab, dan hati-hati presiden sudah memberi waktu 3 bulan, bukan 6 bulan, kalau kapolri 6 bulan, presiden minta 3 bulan," kata dia.
Namun demikian, eks Panglima TNI itu tak menampik mengusut kasus Novel ini bukan persoalan mudah.
Moeldoko menuturkan peristiwa tersebut terjadi saat situasi gelap, meski ada CCTV (Kamera Pengawas). Sementara itu, CCTV yang menjadi barang bukti tidak bisa memberikan data karena kualitas gambar yang jelek.
"Ini betul-betul situasi yang tidak mudah, itulah kira-kira kenapa kepolisian dan tim pencari fakta tidak serta merta mendapatkan hal-hal yang akurat, tapi dari hasil yang telah disampaikan itu Kapolri membentuk lagi tim teknis," kata Moeldoko.
"Harapannya hal-hal yang didapat itu lebih didalami lagi sehingga nanti mungkin ketemu formulanya lebih terang."
Baca Juga: 3 Bulan Kasus Novel Harus Tuntas, Polri Yakin Sanggupi Maunya Jokowi
Dia meminta masyarakat tidak menduga -dugaan adanya keterlibatan jenderal dalam kasus penyerangan terhadap Novel. Menurutnya dugaan tersebut merupakan persepsi yang dibangun oleh beberapa pihak.
"Itu persepsi yang dibangun oleh beberapa pihak, jangan kita berpresepsi, ini negara hukum bukan persepsi," ucap dia.
Berita Terkait
-
3 Bulan Kasus Novel Harus Tuntas, Polri Yakin Sanggupi Maunya Jokowi
-
Tak Bisa Ditawar, Jokowi Kasih Waktu Kapolri 3 Bulan Selesaikan Kasus Novel
-
KPK Bantah Novel Gunakan Wewenang Berlebihan, Polri: Itu Analisis TPF
-
Soal TGPF, Tim Pengacara Sebut Kapolri Gagal Ungkap Pelaku Kasus Novel
-
Kritik Investigasi Kasus Novel versi TGPF, Haris Azhar: Tidak Ada yang Baru
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045