Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta semua pihak tak membebani Presiden Joko Widodo terkait kasus penyiraman air keras Novel Baswedan yang sudah dua tahun lebih belum tuntas.
Menurutnya, Jokowi sudah menyerahkan sepenuhnya kasus teror yang menimpa penyidik senior KPK itu kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Kalau semua diambil alih presiden, nanti ngapain yang di bawah? Jangan. Presiden itu jangan dibebani hal teknis dong, nanti akan mengganggu pekerjaan-pekerjaan strategis. Teknis ada Kapolri, (selesaikan) sampai tuntas," ucap Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Bahkan, kata dia Kepala Negara sudah memberikan waktu tiga bulan kepada Tito untuk mengungkap fakta-fakta yang ditemukan Tim Gabung Pencari Fakta (TGPF) selama menginvestigasi kasus itu.
"Presiden memerintahkan yang 3 bulan kepolisian menyelesaikan itu, nanti kalau dibentuk TGPF lagi berangkat dari 0 lagi, lama lagi, masyarakat percaya kepada tim yang saat ini lebih mendalami indikator awal, ya harapannya bisa terjawab, dan hati-hati presiden sudah memberi waktu 3 bulan, bukan 6 bulan, kalau kapolri 6 bulan, presiden minta 3 bulan," kata dia.
Namun demikian, eks Panglima TNI itu tak menampik mengusut kasus Novel ini bukan persoalan mudah.
Moeldoko menuturkan peristiwa tersebut terjadi saat situasi gelap, meski ada CCTV (Kamera Pengawas). Sementara itu, CCTV yang menjadi barang bukti tidak bisa memberikan data karena kualitas gambar yang jelek.
"Ini betul-betul situasi yang tidak mudah, itulah kira-kira kenapa kepolisian dan tim pencari fakta tidak serta merta mendapatkan hal-hal yang akurat, tapi dari hasil yang telah disampaikan itu Kapolri membentuk lagi tim teknis," kata Moeldoko.
"Harapannya hal-hal yang didapat itu lebih didalami lagi sehingga nanti mungkin ketemu formulanya lebih terang."
Baca Juga: 3 Bulan Kasus Novel Harus Tuntas, Polri Yakin Sanggupi Maunya Jokowi
Dia meminta masyarakat tidak menduga -dugaan adanya keterlibatan jenderal dalam kasus penyerangan terhadap Novel. Menurutnya dugaan tersebut merupakan persepsi yang dibangun oleh beberapa pihak.
"Itu persepsi yang dibangun oleh beberapa pihak, jangan kita berpresepsi, ini negara hukum bukan persepsi," ucap dia.
Berita Terkait
-
3 Bulan Kasus Novel Harus Tuntas, Polri Yakin Sanggupi Maunya Jokowi
-
Tak Bisa Ditawar, Jokowi Kasih Waktu Kapolri 3 Bulan Selesaikan Kasus Novel
-
KPK Bantah Novel Gunakan Wewenang Berlebihan, Polri: Itu Analisis TPF
-
Soal TGPF, Tim Pengacara Sebut Kapolri Gagal Ungkap Pelaku Kasus Novel
-
Kritik Investigasi Kasus Novel versi TGPF, Haris Azhar: Tidak Ada yang Baru
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung