Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta semua pihak tak membebani Presiden Joko Widodo terkait kasus penyiraman air keras Novel Baswedan yang sudah dua tahun lebih belum tuntas.
Menurutnya, Jokowi sudah menyerahkan sepenuhnya kasus teror yang menimpa penyidik senior KPK itu kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Kalau semua diambil alih presiden, nanti ngapain yang di bawah? Jangan. Presiden itu jangan dibebani hal teknis dong, nanti akan mengganggu pekerjaan-pekerjaan strategis. Teknis ada Kapolri, (selesaikan) sampai tuntas," ucap Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Bahkan, kata dia Kepala Negara sudah memberikan waktu tiga bulan kepada Tito untuk mengungkap fakta-fakta yang ditemukan Tim Gabung Pencari Fakta (TGPF) selama menginvestigasi kasus itu.
"Presiden memerintahkan yang 3 bulan kepolisian menyelesaikan itu, nanti kalau dibentuk TGPF lagi berangkat dari 0 lagi, lama lagi, masyarakat percaya kepada tim yang saat ini lebih mendalami indikator awal, ya harapannya bisa terjawab, dan hati-hati presiden sudah memberi waktu 3 bulan, bukan 6 bulan, kalau kapolri 6 bulan, presiden minta 3 bulan," kata dia.
Namun demikian, eks Panglima TNI itu tak menampik mengusut kasus Novel ini bukan persoalan mudah.
Moeldoko menuturkan peristiwa tersebut terjadi saat situasi gelap, meski ada CCTV (Kamera Pengawas). Sementara itu, CCTV yang menjadi barang bukti tidak bisa memberikan data karena kualitas gambar yang jelek.
"Ini betul-betul situasi yang tidak mudah, itulah kira-kira kenapa kepolisian dan tim pencari fakta tidak serta merta mendapatkan hal-hal yang akurat, tapi dari hasil yang telah disampaikan itu Kapolri membentuk lagi tim teknis," kata Moeldoko.
"Harapannya hal-hal yang didapat itu lebih didalami lagi sehingga nanti mungkin ketemu formulanya lebih terang."
Baca Juga: 3 Bulan Kasus Novel Harus Tuntas, Polri Yakin Sanggupi Maunya Jokowi
Dia meminta masyarakat tidak menduga -dugaan adanya keterlibatan jenderal dalam kasus penyerangan terhadap Novel. Menurutnya dugaan tersebut merupakan persepsi yang dibangun oleh beberapa pihak.
"Itu persepsi yang dibangun oleh beberapa pihak, jangan kita berpresepsi, ini negara hukum bukan persepsi," ucap dia.
Berita Terkait
-
3 Bulan Kasus Novel Harus Tuntas, Polri Yakin Sanggupi Maunya Jokowi
-
Tak Bisa Ditawar, Jokowi Kasih Waktu Kapolri 3 Bulan Selesaikan Kasus Novel
-
KPK Bantah Novel Gunakan Wewenang Berlebihan, Polri: Itu Analisis TPF
-
Soal TGPF, Tim Pengacara Sebut Kapolri Gagal Ungkap Pelaku Kasus Novel
-
Kritik Investigasi Kasus Novel versi TGPF, Haris Azhar: Tidak Ada yang Baru
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan