Suara.com - Pernytaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang membantah pernyataan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Nur Kholis yang menyebut serangan terhadap Novel Baswedan akibat adanya penggunaan wewenang yang berlebihan ditanggapi Polri.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan pernyataan tersebut merupakan hasil analisis Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Asep mengatakan berdasar hasil analisis TPF yang telah disampaikan kepada publik pada Rabu (17/7/2019) kemarin menghasilkan probabilitas motif terhadap penyerangan terhadap Novel. Dimana, setidaknya hal itu berkaitan dengan enam kasus high profile yang ditangani oleh Novel.
"Kelebihan kewenangan itu adalah merupakan bagian analisis yang kemudian menghasilkan probabilitas, kemungkinan-kemungkinan akan terjadinya peristiwa (penyiraman air keras) tersebut. Lalu kemudian mengarah pada sebuah kemungkinan pada 6 kasus yang bersifat high profile yang ditangani oleh saudara Novel. Itu kemudian yang harus dipahami, terkait hal ini merupakan hasil analisa dari temuan yang ada," kata Asep di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Hasil temuan tersebut pun, kata Asep, akan ditindaklanjuti oleh tim teknis yang dipimpin oleh Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Idham Aziz. Tim teknis nantinya pun akan bekerja selama enam bulan dan diisi oleh seluruh anggota polri.
"Di sana juga di dalamnya terdapat fungsi yang komprehensif, ada tim yang bersifat investigasi konteksnya melakukan penyelidikan. Dan ada bantuan yang sifatnya teknis untuk mendukung dari penyelidikan tersebut, semisal Puslabfor, Pusinafis, Dokes. Menjadi bagian yang komprehensif dalam penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, Agus mengatakan kewenangan penyidik KPK tidak mungkin berlebihan lantaran selalu mendapat kontrol dari pimpinan.
"Ya mungkin kata-kata itu (penggunaan wewenang berlebihan) yang kurang tepat. Karena kewenangan penyidik itu kan tidak bisa berlebihan, karena selalu dikontrol oleh pimpinan," kata Agus.
Baca Juga: Tim Hukum Novel Sebut Kasus Buku Merah Belum Masuk Daftar TGPF
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Gelombang Panas Ekstrem Eropa Tewaskan 1000 Orang di Prancis Mayoritas Lansia
-
Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun