Suara.com - Pernytaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang membantah pernyataan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Nur Kholis yang menyebut serangan terhadap Novel Baswedan akibat adanya penggunaan wewenang yang berlebihan ditanggapi Polri.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan pernyataan tersebut merupakan hasil analisis Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Asep mengatakan berdasar hasil analisis TPF yang telah disampaikan kepada publik pada Rabu (17/7/2019) kemarin menghasilkan probabilitas motif terhadap penyerangan terhadap Novel. Dimana, setidaknya hal itu berkaitan dengan enam kasus high profile yang ditangani oleh Novel.
"Kelebihan kewenangan itu adalah merupakan bagian analisis yang kemudian menghasilkan probabilitas, kemungkinan-kemungkinan akan terjadinya peristiwa (penyiraman air keras) tersebut. Lalu kemudian mengarah pada sebuah kemungkinan pada 6 kasus yang bersifat high profile yang ditangani oleh saudara Novel. Itu kemudian yang harus dipahami, terkait hal ini merupakan hasil analisa dari temuan yang ada," kata Asep di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Hasil temuan tersebut pun, kata Asep, akan ditindaklanjuti oleh tim teknis yang dipimpin oleh Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Idham Aziz. Tim teknis nantinya pun akan bekerja selama enam bulan dan diisi oleh seluruh anggota polri.
"Di sana juga di dalamnya terdapat fungsi yang komprehensif, ada tim yang bersifat investigasi konteksnya melakukan penyelidikan. Dan ada bantuan yang sifatnya teknis untuk mendukung dari penyelidikan tersebut, semisal Puslabfor, Pusinafis, Dokes. Menjadi bagian yang komprehensif dalam penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, Agus mengatakan kewenangan penyidik KPK tidak mungkin berlebihan lantaran selalu mendapat kontrol dari pimpinan.
"Ya mungkin kata-kata itu (penggunaan wewenang berlebihan) yang kurang tepat. Karena kewenangan penyidik itu kan tidak bisa berlebihan, karena selalu dikontrol oleh pimpinan," kata Agus.
Baca Juga: Tim Hukum Novel Sebut Kasus Buku Merah Belum Masuk Daftar TGPF
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
Cak Imin Sentil Jaksa soal Kasus Korupsi Videografer Amsal: Nilai Kreativitas Rp0, Sama Saja Dibunuh
-
Intip Wanita Pemandu Kereta Odong-odong di Toilet, ABG 18 Tahun Ditangkap
-
Rudal Iran Hantam Fasilitas Kimia Israel, Ancaman Gas Beracun Picu Kepanikan
-
Bawa Buku Paradoks Indonesia, Diaspora di Tokyo Ungkap Kesan Haru Bertemu Presiden Prabowo
-
Prajurit Gugur di Lebanon, DPR Desak Evaluasi Misi Perdamaian TNI
-
Subsidi Energi Bersih Lebih Banyak Dinikmati Orang Kaya, Studi Ungkap Ketimpangan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
Malaysia Bela Palestina dan Iran, Tangkap 8 Warga Israel yang Nyasar karena AI
-
Momen Hangat, Anak Diaspora Indonesia di Jepang Sambut Prabowo
-
Legislatif Jadi Sorotan: Kepatuhan LHKPN Baru 55 Persen, KPK Ingatkan Keteladanan Wakil Rakyat