Suara.com - Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengkritisi wacana mendatangkan wacana Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendatangkan rektor dari luar negeri untuk membantu pendidikan di Indonesia.
"Meski masih wacana dan mungkin untuk memacu para calon rektor untuk menyamai prestasi rektor luar negeri, pernyataan Presiden terkait hal tersebut sangat disayangkan," ujar Hikmahanto Juwana sebagaimana dilansir Antara.
Disampaikan oleh Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, saat Presiden bertemu dengan para pekerja seni di Istana Bogor bahwa selain merencanakan dana abadi yang disisihkan untuk pendidikan pekerja seni, Presiden juga sempat membahas mendatangkan tenaga pengajar hingga rektor dari luar negeri untuk membantu pendidikan di Indonesia.
Hikmahanto mengungkapkan ada lima alasan untuk ini. Pertama, apakah mendatangkan rektor dari luar negeri berarti calon tersebut tidak mengikuti syarat dan proses seleksi yang sudah ditetapkan?
Padahal, seperti UI yang saat ini dalam proses mencari Rektor telah mengiklankan dan menetapkan sejumlah syarat dan mekanisme seleksi.
Proses ini tentu memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada siapapun sepanjang memenuhi syarat, termasuk calon asal luar negeri, ujar Hikmahanto.
Salah satu syarat adalah harus berkewarganegaraan Indonesia. Syarat lain adalah ijazah yang di dapat dari luar negeri pun harus disetarakan oleh Kemenristekdikti. Belum lagi proses seleksi harus mengikuti prosedur yang panjang dan tidak mudah.
"Kalaulah ada warga asing yang didatangkan oleh Presiden untuk menjadi rektor tidakkah orang tersebut harus juga mengikuti syarat dan proses seleksi yang ada?," ujar dia.
Kedua, dorongan Presiden agar pengajar dan rektor asal Indonesia memiliki kemampuan yang sama dengan mereka yang dari luar negeri tentu patut diapresiasi.
Baca Juga: Pendaftaran Calon Rektor UI Dibuka, Ini Persyaratan
Namun bila cara Presiden mendorong dengan selalu menyebut asal asing, termasuk baru-baru ini soal maskapai penerbangan asing, maka hal ini akan kontra produktif di masyarakat, kata Hikmahanto.
Ketiga, Presiden saat mewacanakan hal yang berbau asing apakah telah meminta masukan dari menteri yang memimpin birokrasi. Menteri seharusnya paling tahu apa yang dihadapi suatu sektor sehingga tidak efisien. Bahkan, sangat tahu apakah mendatangkan yang asing akan menyelesaikan masalah.
"Keempat, bila dibandingkan tugas rektor di Indonesia dengan di luar negeri jelas tantangannya berbeda," ujar Hikmahanto.
Rektor di luar negeri dapat menjalankan tugas adminstrarif guna menunjang suasana akademik dengan efektif karena anggaran yang memadai dan minimnya politik kampus, apalagi pengaruh politik nasional. Tidak demikian dengan rektor di Indonesia.
Terakhir, lanjut Hikmahanto, di Universitas terkenal di luar negeri untuk menjadi rektor didasarkan pada kecakapan dan kemampuan.
Sementara di Indonesia bila calon rektor tidak menghadap sana sini, bahkan melakukan kompromi-kompromi politik, sulit untuk yang bersangkutan dapat menjadi rektor.
Berita Terkait
-
Pengacara Novel Baswedan: Jokowi Buang-buang Waktu
-
Naik Ojol Ke Istana Untuk Temui Jokowi, Politisi PSI Disemprot Warganet
-
Jokowi Revisi Perpres, Gaji Kepala BNN Kini Setingkat Menteri
-
Jokowi Sebut Blok Masela Bisa Serap Ratusan Ribu Pekerja
-
Cuitan Kocak Kaesang Tanggapi Penghina Jokowi di Twitter, Nomor 3 Cerdas!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD