Suara.com - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie meminta agar pemerintah lebih terbuka terkait kerjasama pemberian akses data pribadi WNI kepada perusahaan swasta. Sehingga, data pribadi milik WNI tetap bisa aman.
Mengutip dari cuitan Alvin Lie melalui akun Twitter miliknya @alvinlie21, Alvin Lie mempertanyakan perlindungan data pribadi WNI dengan adanya kerjasama tersebut.
"Bukankah ini penyalahgunaan data pribadi WNRI yg dikelola Pemerintah? Dimana perlindungan data pribadi WNRI?" kata Alvin Lie, Senin (22/7/2019).
Saat Suara.com melakukan konfirmasi lebih lanjut, Alvin Lie menyebut belum ada payung hukum peraturan perundangan yang menaungi kerjasama ini. Alvin Lie mendesak agar pemerintah bisa lebih terbuka dengan adanya kerjasama yang baru saja disepakati antara Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
"Belum ada UU-nya. Pemerintah perlu terbuka jelaskan tata cara pengawasan dan pengendalian peredaran data pribadi," ungkap Alvin Lie.
Selain itu, pemerintah juga harus menjelaskan secara terbuka sanksi apa yang akan diberikan kepada pihak swasta bila data yang diberikan disalahgunakan. Hal ini untuk menjamin perlindungan terhadap data pribadi WNI.
"Juga apa sanksi terhadap pihak yang salahgunakan data pribadi tersebut," pungkasnya.
Untuk diketahui, kerjasama Dukcapil dan grup Astra itu sudah dimulai sejak 2017 silam dan diperpanjang pada 16 Juli 2019. Adapun perusahaan yang tergabung dalam gruo Astra ialah PT Federal International Finance (FIF) yang bergerak di bidang pembiayaan sepeda motor dan PT Astra Multi Finance (AMF).
Baca Juga: Kemendagri Kasih Data Kependudukan ke Swasta Berupa NIK Identitas Warga
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK