Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat petugas berinisial M yang saat itu bertugas mengawal terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Idrus Marham ketika dibawa ke Rumah Sakit MMC Jakarta, pada 21 Juni 2019 lalu.
Langkah tegas diambil KPK setelah mendapatkan laporan ada dugaan maladministrasi yang ditemukan oleh Ombudsman RI.
"Direktorat Pengawasan Internal (PI) KPK telah menyampaikan hasil pemeriksaan pada pimpinan terkait dugaan pelanggaran dalam proses pengawalan tahanan saudara IM (Idrus Marham) yang berobat di RS MMC," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Selasa (16/7/2019).
"Pimpinan memutuskan saudara M pengawal tahanan tersebut diberhentikan dengan tidak hormat karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana yang diatur di Peraturan tentang kode Etik KPK dan aturan lain yang terkait," jelas Febri.
Menurut Febri, PI KPK sudah melakukan proses pemeriksaan terhadap M dan melakukan penelusuran informasi dengan cara pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengetahui.
"Dan mempelajari bukti-bukti elektronik yang telah didapatkan," kata Febri.
Febri menuturkan, PI KPK dalam pelaksanaan tugasnya akan terus menerapkan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran yang terjadi.
Apalagi, kata Febri, PI KPK akan memperketat izin terhadap tahanan KPK yang ingin berobat ke luar Rutan. Ditambah, PI juga terus memberikan masukan kepada pengawal tahanan tentang disiplin dan kode etik.
"Ini sekaligus sebagai bentuk upaya pencegahan yang dilakukan secara terus menerus," ujar Febri
Baca Juga: Soal Pelesiran Idrus, Pimpinan KPK Belum Pasti Penuhi Panggilan Ombudsman
Febri menerangkan, pengawal tahanan berinisial M sudah bekerja di KPK sejak Februari 2018. Namun M merupakan pegawai tidak tetap di KPK. Sehingga sampai pemberhentian dilakukan, M sudah bekerja di KPK selama 1 tahun 5 bulan.
"Direktorat PI telah melakukan pemeriksaan penyeluruh selama M menjalankan tugasnya," tutup Febri.
Diberitakan sebelumnya, Ombudsman telah memutar rekaman CCTV yang diambil dari RS MMC Jakarta Selatan dan gedung H Tower Jakarta Selatan yang persis berada di samping gedung Ombudsman Jakarta Raya.
Dari rekaman CCTV itu, tahanan kasus korupsi PLTU Riau-1 tersebut tiba di RS MMC Jakarta Selatan pada 21 Juni 2019 pukul 11.12 WIB dengan dimenggunakan mobil KPK B-1236-SQO.
Teguh mengatakan pelanggaran adminsitrasi yang ditemukan di antaranya mantan Menteri Sosial itu tidak diborgol dan tanpa mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Teguh melanjutkan, Idrus hanya dikawal satu orang petugas Unit Pengamanan dan Pengawalan Tahanan KPK yang kerap kali meninggalkan pengawasan terhadap politikus senior itu. Selain petugas pengawal tahanan, Idrus didampingi beberapa orang yang diduga penasihat hukum, ajudan atau kerabat.
Selain ke poli gigi, Teguh mengatakan dari rekaman CCTV, politikus Golkar itu juga sempat bertemu sang istri, kemudian ke lantai 6 gedung H Tower dan mengunjungi kedai kopi di RS MMC Jakarta Selatan.
Idrus Marham sebelumnya divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia kemudian mengajukan banding atas vonis kasus korupsi itu.
Berita Terkait
-
Usai Digeledah, KPK Periksa Komisaris Bank Jatim dan 10 Anggota DPRD
-
Tersandung Kasus Suap, Kemendagri Belum Nonaktifkan Gubernur Kepri
-
KPK Panggil Empat Direktur Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Kampus IPDN
-
Kasus Korupsi Kapal Bea Cukai, KPK Panggil Dua Staf KKP
-
Setelah Terjaring OTT, KPK Segel Ruang Kerja Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi