Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat petugas berinisial M yang saat itu bertugas mengawal terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Idrus Marham ketika dibawa ke Rumah Sakit MMC Jakarta, pada 21 Juni 2019 lalu.
Langkah tegas diambil KPK setelah mendapatkan laporan ada dugaan maladministrasi yang ditemukan oleh Ombudsman RI.
"Direktorat Pengawasan Internal (PI) KPK telah menyampaikan hasil pemeriksaan pada pimpinan terkait dugaan pelanggaran dalam proses pengawalan tahanan saudara IM (Idrus Marham) yang berobat di RS MMC," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Selasa (16/7/2019).
"Pimpinan memutuskan saudara M pengawal tahanan tersebut diberhentikan dengan tidak hormat karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana yang diatur di Peraturan tentang kode Etik KPK dan aturan lain yang terkait," jelas Febri.
Menurut Febri, PI KPK sudah melakukan proses pemeriksaan terhadap M dan melakukan penelusuran informasi dengan cara pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengetahui.
"Dan mempelajari bukti-bukti elektronik yang telah didapatkan," kata Febri.
Febri menuturkan, PI KPK dalam pelaksanaan tugasnya akan terus menerapkan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran yang terjadi.
Apalagi, kata Febri, PI KPK akan memperketat izin terhadap tahanan KPK yang ingin berobat ke luar Rutan. Ditambah, PI juga terus memberikan masukan kepada pengawal tahanan tentang disiplin dan kode etik.
"Ini sekaligus sebagai bentuk upaya pencegahan yang dilakukan secara terus menerus," ujar Febri
Baca Juga: Soal Pelesiran Idrus, Pimpinan KPK Belum Pasti Penuhi Panggilan Ombudsman
Febri menerangkan, pengawal tahanan berinisial M sudah bekerja di KPK sejak Februari 2018. Namun M merupakan pegawai tidak tetap di KPK. Sehingga sampai pemberhentian dilakukan, M sudah bekerja di KPK selama 1 tahun 5 bulan.
"Direktorat PI telah melakukan pemeriksaan penyeluruh selama M menjalankan tugasnya," tutup Febri.
Diberitakan sebelumnya, Ombudsman telah memutar rekaman CCTV yang diambil dari RS MMC Jakarta Selatan dan gedung H Tower Jakarta Selatan yang persis berada di samping gedung Ombudsman Jakarta Raya.
Dari rekaman CCTV itu, tahanan kasus korupsi PLTU Riau-1 tersebut tiba di RS MMC Jakarta Selatan pada 21 Juni 2019 pukul 11.12 WIB dengan dimenggunakan mobil KPK B-1236-SQO.
Teguh mengatakan pelanggaran adminsitrasi yang ditemukan di antaranya mantan Menteri Sosial itu tidak diborgol dan tanpa mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Teguh melanjutkan, Idrus hanya dikawal satu orang petugas Unit Pengamanan dan Pengawalan Tahanan KPK yang kerap kali meninggalkan pengawasan terhadap politikus senior itu. Selain petugas pengawal tahanan, Idrus didampingi beberapa orang yang diduga penasihat hukum, ajudan atau kerabat.
Berita Terkait
-
Usai Digeledah, KPK Periksa Komisaris Bank Jatim dan 10 Anggota DPRD
-
Tersandung Kasus Suap, Kemendagri Belum Nonaktifkan Gubernur Kepri
-
KPK Panggil Empat Direktur Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Kampus IPDN
-
Kasus Korupsi Kapal Bea Cukai, KPK Panggil Dua Staf KKP
-
Setelah Terjaring OTT, KPK Segel Ruang Kerja Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Tinjau Langsung Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Begini Pesan Menag Nasaruddin Umar
-
Marak Kasus Keracunan, Komnas PA Tolak Guru Jadi Bahan Uji Coba Sampel MBG
-
Gelar Aksi di Monas, Ibu-Ibu Kritik MBG: 8.649 Anak Keracunan Bukan Sekadar Angka Statistik!
-
Respons Krisis MBG, Menkes 'Potong Birokrasi', Gandeng Mendagri untuk Fast-Track Sertifikat Higienis
-
Takjub Adab Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, Amien Rais Terenyuh: Buat Saya Artinya Dalam
-
Suara Ibu Peduli Makan Bergizi Gratis: Jangan Tunggu Ada yang Meninggal!
-
Sejarah Lambang Kakbah di Logo PPP, Muncul Wacana Mau Diganti
-
Krisis Keracunan MBG, Ahli Gizi Ungkap 'Cacat Fatal' di Dalam Struktur BGN
-
5 Kejanggalan Bangunan Musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Roboh Timpa 100 Santri yang Sedang Salat
-
Bumerang buat Prabowo? Legislator NasDem Usul Diksi 'Gratis' dalam MBG Dihapus: Konotasinya Negatif!