Suara.com - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri meringkus lelaki berinisal AFAP karena memalsukan obat keras generik hingga obat yang sudah punya hak paten. Lelaki 52 tahun tersebut diketahui merupakan Direktur PT Jaya Karunia Invesindo (JKI).
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Fadil Imran mengatakan obat-obatan tersebut diproduksi di Semarang, Jawa Tengah. Tersangka AFAP memalsukan obat-obatan dengan cara mengemas ulang obat keras dari generik jadi obat paten non generik yang memiliki harga lebih mahal.
"Tersangka juga melakukan pemalsuan terhadap tanggal kadaluarsa, kemasan obat dan kapsul obat," ujar Fadil di Gedung Bareskrim Polri, Senin (22/7/2019).
Fadli menuturkan, tersnagka mendistribusikan obat palsu tersebut ke 197 apotek yang tersebar di wilayah Semarang dan Jakarta.
Lebih lanjut, pelaku memperoleh bahan baku untuk memalsukan obat dari obat-obatan yang telah kadaluarsa.
Kemudian, tersangka membongkar bahan baku itu dan melakukan rekayasa tanggal kadaluarsa dan obat palsu serta dipasang stiker palsu.
"Tersangka juga sudah mempersiapkan kemasan sekunder obat seperti alumunium foil, cetakan huruf obat, dus obat serta brosur tata cara untuk pemakaian obat itu, ditambah tanggal kadaluarsa, hingga hologram palsu agar terlihat asli," sambungnya.
Dari modus tersebut, tersangka mampu merapup untung mencapai Rp 400 juta per bulan.
"Setelah obat itu selesai direkayasa, tersangka langsung memasarkan obat itu secara langsung atas nama tersangka," papar Fadil.
Baca Juga: Diduga Trauma Rumah Sakit, Wawan Game Belum Bisa Minum Obat-obatan
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 196 Jo Pasal 98 (Ayat 2 dan 3) dan/atau Pasal 197 Jo Pasal 106 (Ayat 1) UU RI Nomor 36/2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 62 (Ayat 1) Jo Pasal 8 (ayat 1) huruf a dan/atau huruf d UU RI Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Penyidik juga menyita barang bukti berupa beberapa alat produksi seperti mesin pressc kompresor, mesin vacum, mesin capsul printer, bahan pembuat obat, bahan pendukung dan obat siap edar dengan beberapa merk. Masyarakat diimbau harus hati-hati membeli obat," tutup Fadil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar