News / Nasional
Senin, 22 Juli 2019 | 21:16 WIB
Ilustrasi data kependudukan. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

"Praktik dalam pengelolaan data kependudukan yang masuk kualifikasi data pribadi, sebagai mandat UU Adminduk, memperlihatkan tidak cukupnya aturan dan regulasi hari ini untuk melindungi data-data pribadi warga negara," tandasnya.

Load More