Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyatakan bahwa DPR tidak ada halangan apapun untuk memberikan amnesti untuk Baiq Nuril.
Diketahui, Komisi III juga akan menggelar rapat untuk mendengarkan pandangan dari seluruh fraksi dalam menanggapi surat permohonan pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"DPR tidak ada halangan pemberian amnesti tersebut karena DPR sudah dari awal Presiden memberikan amnesti," kata Nasir kepada wartawan, Selasa (23/7/2019).
Meski begitu, Komisi III mengharapkan adanya evaluasi Undang-Undang ITE dan pasal karet. Tujuannya agar ke depan tidak terulang kasus serupa yang dialami oleh Baiq Nuril, sampai harus Presiden Jokowi yang kembali turun tangan mengeluarkan amnesti.
"Jangan sekedar menjalankan ritual. Makanya Presiden rekomendasi pemberian regulasi evaluasi dan diganti UU ITE ini. Kalau enggak dievaluasi maka hanya sekedar mencari simpati publik," kata Nasir.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI akan menggelar rapat pleno terkait pemberian amnesti untuk Baiq Nuril. Rencananya, rapat tersebut akan dilaksanakan pada Selasa (23/7/2019) hari ini.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery mengatakan rapat pleno tersebut ditujukan untuk meminta tanggapan dari para fraksi ihwal surat permohonan pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril dari Presiden Jokowi.
"Komisi III akan melakukan rapat pleno untuk membahas surat Presiden tersebut. Harapannya, seluruh fraksi bisa memberikan sikap pada rapat pleno besok, agar sikap dari Komisi III bisa segera dibawa ke sidang paripurna penutupan masa sidang ini pada hari Kamis 25 Juli 2019," kata Herman kepada wartawan, Senin (22/7/2019).
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Muslim Ayub mengharapkan jika rapat tersebut bisa diawali dengan penjelasan kasus yang menimpa Baiq Nuril dari awal hingga kepada penolakan peninjauan kembali oleh Mahakamah Agung.
Baca Juga: Besok Komisi III Minta Tanggapan Fraksi Soal Amnesti Baiq Nuril
"Saya nanti akan menyampaikan pandangan, tidak bisa hanya Nuril yang diberi penindakan. Karena ini mengenai pelecehan seksual, guru juga diberi tindakan. Tapi kita menyesalkan ini adalah bukti nyata dan kasus ini harus ditimbulkan kembali karena ada barang bukti. Saya berharap ini bisa diungkap, ditimbulkan kembali," ujar Muslim.
Berita Terkait
-
Besok Komisi III Minta Tanggapan Fraksi Soal Amnesti Baiq Nuril
-
Ombudsman Sebut Ada Potensi Maladministrasi di Kasus Baiq Nuril
-
Menkumham: Usai Ada Pertimbangan DPR, Jokowi Tetapkan Amnesti Baiq Nuril
-
DPR Upayakan Pembahasan Amnesti Baiq Nuril Selesai dalam Sepekan
-
DPR akan Pertimbangkan 4 Hal Soal Amnesti Baiq Nuril
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra