Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyatakan bahwa DPR tidak ada halangan apapun untuk memberikan amnesti untuk Baiq Nuril.
Diketahui, Komisi III juga akan menggelar rapat untuk mendengarkan pandangan dari seluruh fraksi dalam menanggapi surat permohonan pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"DPR tidak ada halangan pemberian amnesti tersebut karena DPR sudah dari awal Presiden memberikan amnesti," kata Nasir kepada wartawan, Selasa (23/7/2019).
Meski begitu, Komisi III mengharapkan adanya evaluasi Undang-Undang ITE dan pasal karet. Tujuannya agar ke depan tidak terulang kasus serupa yang dialami oleh Baiq Nuril, sampai harus Presiden Jokowi yang kembali turun tangan mengeluarkan amnesti.
"Jangan sekedar menjalankan ritual. Makanya Presiden rekomendasi pemberian regulasi evaluasi dan diganti UU ITE ini. Kalau enggak dievaluasi maka hanya sekedar mencari simpati publik," kata Nasir.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI akan menggelar rapat pleno terkait pemberian amnesti untuk Baiq Nuril. Rencananya, rapat tersebut akan dilaksanakan pada Selasa (23/7/2019) hari ini.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery mengatakan rapat pleno tersebut ditujukan untuk meminta tanggapan dari para fraksi ihwal surat permohonan pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril dari Presiden Jokowi.
"Komisi III akan melakukan rapat pleno untuk membahas surat Presiden tersebut. Harapannya, seluruh fraksi bisa memberikan sikap pada rapat pleno besok, agar sikap dari Komisi III bisa segera dibawa ke sidang paripurna penutupan masa sidang ini pada hari Kamis 25 Juli 2019," kata Herman kepada wartawan, Senin (22/7/2019).
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Muslim Ayub mengharapkan jika rapat tersebut bisa diawali dengan penjelasan kasus yang menimpa Baiq Nuril dari awal hingga kepada penolakan peninjauan kembali oleh Mahakamah Agung.
Baca Juga: Besok Komisi III Minta Tanggapan Fraksi Soal Amnesti Baiq Nuril
"Saya nanti akan menyampaikan pandangan, tidak bisa hanya Nuril yang diberi penindakan. Karena ini mengenai pelecehan seksual, guru juga diberi tindakan. Tapi kita menyesalkan ini adalah bukti nyata dan kasus ini harus ditimbulkan kembali karena ada barang bukti. Saya berharap ini bisa diungkap, ditimbulkan kembali," ujar Muslim.
Berita Terkait
-
Besok Komisi III Minta Tanggapan Fraksi Soal Amnesti Baiq Nuril
-
Ombudsman Sebut Ada Potensi Maladministrasi di Kasus Baiq Nuril
-
Menkumham: Usai Ada Pertimbangan DPR, Jokowi Tetapkan Amnesti Baiq Nuril
-
DPR Upayakan Pembahasan Amnesti Baiq Nuril Selesai dalam Sepekan
-
DPR akan Pertimbangkan 4 Hal Soal Amnesti Baiq Nuril
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bukan Barang Mewah, Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghlal
-
Gubernur Choco: Gempa Bumi M 7,4 Kolombia Sebabkan Kerusakan Signifikan
-
Ibu Asli Bali, Lahir di Malang, Pemain Ini Lebih Pilih Bela Timnas Belanda
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
-
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama
-
Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!
-
Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung
-
Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten
-
BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik
-
Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global