Suara.com - Polisi telah melimpahkan berkas perkara milik Muhammad Fahri, tersangka kasus pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisiaris Besar Polisi Sapta Maulana mengatakan, berkas tahap satu itu dilimpahkan polisi kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada pekan lalu.
"Minggu lalu sudah kami kirimkan berkas perkara tahap pertama ke kejaksaan," ujar Sapta di Polda Metro Jaya, Selasa (23/7/2019).
Kekinian pihak kepolisian masih menunggu proses pemeriksaan berkas perkara tersebut hingga dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan di pengadilan.
"Saat ini belum ada kabar dari kejaksaan. Mungkin dalam waktu dekat (ada keputusan dari Kejati DKI)," sambungnya.
Sebelumnya, Fahri ditangkap saat berada di rumah keluarganya di Palu, Sulawesi Tengah pada 1 Juni 2019.
Diketahui, satu lelaki bersorban hijau diringkus aparat kepolisian karena mengancam Presiden Jokowi dan Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto. Video bernada ancaman tersebut viral di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak ada dua pria mengenakan pakaian putih dan bersorban warna hijau. Video berdurasi 53 detik tersebut, berisi ancaman kepada Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Wiranto.
Baca Juga: Pengancam Jokowi Dibekuk Polisi saat Kumpul dengan Keluarga di Depok
Berita Terkait
-
Penahanan Pria Pengancam Penggal Kepala Jokowi Diperpanjang 30 Hari
-
Jalan Cerita Pengancam Penggal Kepala Jokowi hingga Nikah di Rutan
-
Pemuda Pengancam Penggal Kepala Jokowi Nikah di Rutan
-
Mau Nikah Tapi di Penjara, Pengancam Penggal Jokowi Taaruf sama Calon Istri
-
Pengancam Penggal Jokowi Kebelet Nikah, Calon Istri Memohon ke Polda Metro
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa