Suara.com - Polisi telah melimpahkan berkas perkara milik Muhammad Fahri, tersangka kasus pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisiaris Besar Polisi Sapta Maulana mengatakan, berkas tahap satu itu dilimpahkan polisi kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada pekan lalu.
"Minggu lalu sudah kami kirimkan berkas perkara tahap pertama ke kejaksaan," ujar Sapta di Polda Metro Jaya, Selasa (23/7/2019).
Kekinian pihak kepolisian masih menunggu proses pemeriksaan berkas perkara tersebut hingga dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan di pengadilan.
"Saat ini belum ada kabar dari kejaksaan. Mungkin dalam waktu dekat (ada keputusan dari Kejati DKI)," sambungnya.
Sebelumnya, Fahri ditangkap saat berada di rumah keluarganya di Palu, Sulawesi Tengah pada 1 Juni 2019.
Diketahui, satu lelaki bersorban hijau diringkus aparat kepolisian karena mengancam Presiden Jokowi dan Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto. Video bernada ancaman tersebut viral di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak ada dua pria mengenakan pakaian putih dan bersorban warna hijau. Video berdurasi 53 detik tersebut, berisi ancaman kepada Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Wiranto.
Baca Juga: Pengancam Jokowi Dibekuk Polisi saat Kumpul dengan Keluarga di Depok
Berita Terkait
-
Penahanan Pria Pengancam Penggal Kepala Jokowi Diperpanjang 30 Hari
-
Jalan Cerita Pengancam Penggal Kepala Jokowi hingga Nikah di Rutan
-
Pemuda Pengancam Penggal Kepala Jokowi Nikah di Rutan
-
Mau Nikah Tapi di Penjara, Pengancam Penggal Jokowi Taaruf sama Calon Istri
-
Pengancam Penggal Jokowi Kebelet Nikah, Calon Istri Memohon ke Polda Metro
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026