Suara.com - Pasangan suami istri asal Indonesia melakukan aksi bom bunuh diri di Gereja Filipina. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo memastikan jika pelaku bom bunuh diri di sebuah gereja di Filipina adalah warga negara Indonesia (WNI).
Mereka adalah pasangan suami istri bernama Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani Saleh.
"Suami istri atas nama Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani Saleh," kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (23/7/2019).
Identitas keduanya terungkap berawal saat Polri dan Kepolisian Filipina mengantongi hasil pemeriksaan terhadap lima tersangka bom bunuh diri. Dari hasil pemeriksaan itu, kepolisian memperoleh data jika pelaku pengeboman merupakan WNI.
"Hasil tes DNA yang dilakukan oleh aparat keamanan Filipina belum diketemukan pembandingnya. Sehingga sulit untuk mengidentifikasi siapa sebetulnya pelaku bom bunuh diri di rumah ibadah itu," sambungnya.
Kemudian, Densus 88 yang bekerjasama dengan Kepolisian Malaysia tak dapar mengidentifikasi lantaran kedua tersangka masuk ke Filipina melalui jalur ilegal. Sehingga, keduanya tak terekam dengan jelas.
"Densus 88 juga telah bekerja sama dengan kepolisian Filipina, tapi belum berhasil mengidentifikasi karena dua tersangka ini masuk melalui jalur ilegal Filipina, sehingga tidak terekam dengan baik," papar Dedi.
Dedi mengatakan, pihaknya hanya memperoleh informasi dari lima tersangka yang ditangkap jika pelaku pengeboman adalah WNI. Hal tersebut diketahui dari logat bicara keduanya.
"Aparat keamanan kita hanya mendapatkan informasi dari lima tersangka yang ditangkap di Filipina itu kalau pelaku diduga orang Indonesia, karena dari logat bicara dan kebiasaannya seperti orang Indonesia," jelasnya.
Baca Juga: Ditangkap di Malaysia, Tiga Teroris ISIS Ingin Bom Gereja di Yogyakarta
Kemudian, identitas suami istri itu terungkap seusai pihak Densus 88 meringkus terduga teroris anggota JAD Sumatera Barat bernama Novendri alias Abu Zahran alias Abu Jundi dan anggota JAD Kalimantan Timur bernama Yoga.
"Setelah dilakukan penangkapan terhadap Saudara Novendri dan Yoga di Malaysia, baru mengkait ternyata pelaku bom bunuh diri di Filipina itu adalah dua orang warga negara Indonesia," tutup Dedi.
Berita Terkait
-
3.000 Jihadis Dikhawatirkan Akan Tunggangi Aksi 22 Mei 2019, Waspada!
-
Setahun Bom Surabaya, Romo Eka: Mereka Mulai Bangkit Dengan Kekuatan Doa
-
Kenang Tragedi Bom Surabaya, Doa Lintas Agama di Gereja SMTB
-
2 Orang Ditahan Usai Serangan Massa ke Toko Muslim di Sri Lanka
-
Sri Lanka Peringatkan Serangan Susulan Militan Berseragam Militer
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini