Suara.com - China baru saja merilis buku putih kontroversial terkait suku Uighur dan agama Islam.
Dalam laporan resmi tersebut, dikutip Suara.com dari ABC.net.au, Senin (22/7/2019), pemerintah China mengklaim bahwa suku Uighur di Xinjiang dulunya mengalami perbudakan hingga dipaksa masuk Islam.
Buku Putih yang dirilis pada Minggu (21/7/2019) oleh Kantor Informasi Dewan Negara China tersebut menyajikan interpretasi Partai Komunis terhadap sejarah Uighur.
Laporan itu menyebutkan, "Islam bukanlah sistem kepercayaan asli atau satu-satunya dari rakyat Uighur."
Dokumen itu juga menyatakan, Islam disebarkan ke Xinjiang oleh "Kekaisaran Arab" dan orang-orang Turki Uighur "mengalami perbudakan di bawah orang Turki."
"Perpindahan agama ke Islam bukanlah pilihan yang dilakukan dengan sukarela oleh rakyat biasa, tetapi hasil dari perang agama dan pemaksaan oleh kelas yang berkuasa," bunyi penggalan laporan itu, yang ditambahi pernyataan bahwa pemerintah tetap menghormati "hak kaum Muslim terhadap kepercayaan mereka."
Lebih dari satu juta rakyat Uighur, Kazakh, dan etnis minoritas Muslim lainnya selama ini dikabarkan ditahan dalam fasilitas negara yang disebut Partai Komunis sebagai pusat pendidikan kejuruan, sedangkan oleh PBB disebut sebagai "kamp pendidikan ulang".
Mereka yang tinggal di luar kamp juga menjadi sasaran pengawasan massal, yang menurut Beijing bertujuan untuk "memberi pengaruh China (Sinoisme) dalam Islam."
Para pengamat kain yakin, kebijakan garis keras itu pantas disebut sebagai "pembantaian budaya" terhadap kelompok minoritas Turki.
Baca Juga: Fadli Zon Usulkan Isu Uighur di Parlemen OKI
Laporan ini diterbitkan sebagai salah satu bentuk kampanye Beijing untuk melawan kritik dunia internasional terhadap perlakukan keras China pada suku Uighur.
Melalui laporan itu, China juga berdalih bahwa sikap represifnya di Xinjiang merupakan upaya "anti-terorisme" melawan separatis Uighur dan ekstremis Islam.
Meski begitu, Direktur Human Rights Watch Australia Elaine Pearson tak percaya dengan laporan tersebut.
"Saya rasa siapa pun di luar China yang mengikuti kabar di Xinjiang tak akan bisa dibodohi oleh buku putih ini," katanya kepada ABC.
"Ini adalah distorsi fakta yang aneh dan mencolok," imbuhnya.
Pakar Uighur dan etnis minoritas Cina lainnya dari Universitas La Trobe, James Leibold, juga berpendapat, buku putih itu adalah "perkara klasik terkait perang informasi yang sedang berlangsung di China."
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya