Suara.com - Polda Riau tengah mendalami pemasok lima pucuk senjata api, granat serta 600 butir lebih peluru aktif yang ditemukan di sebuah rumah yang dijadikan persembunyian dua gembong narkoba kelas kakap yang ditembak mati di Kota Pekanbaru baru-baru ini.
"Di mana senjata itu didapat, sedang kita dalami. Anggota kita masih terus melakukan pengembangan," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo lansir Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Selasa (23/7/2019).
Eko mengatakan, ditemukan tiga pucuk senjata api laras pendek, dua pucuk senjata api laras panjang lengkap dengan peredam atau silencer. Selain itu, polisi juga menemukan 668 peluru aktif mulai dari kaliber 8 milimeter (mm), 9 mm, 32, mm, 38 mm dan jenis peluru bentuk bulat atau gotri.
Dari olah tempat kejadian perkara itu turut ditemukan satu unit granat aktif dan beberapa peralatan kepolisian seperti borgol dan rompi.
Seluruh senjata api tersebut ditemukan polisi dari dalam sebuah rumah yang beralamat di Jalan Sepakat, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Rumah itu merupakan tempat persembunyian Satriandi, gembong narkoba yang ditembak mati pada Selasa (23/7) pagi kemarin.
Satriandi tewas ditembak setelah terjadi baku tembak selama lebih kurang 30 menit di lokasi kejadian. Sementara satu lagi yang juga tewas ditembak adalah Ahmad Royani. Ia diketahui sebagai pengawal pribadi Satriandi.
Sementara seorang tersangka lainnya Randi Novrianto berhasil ditangkap dalam keadaan hidup.
"Ini merupakan bentuk ketegasan kita melawan narkoba. Lebih baik begini (menembak mati pelaku) dibanding generasi muda kita terancam," ujar Kapolda.
Satriandi merupakan mantan anggota Polres Rokan Hilir yang dipecat karena keterlibatan narkoba. Pada Mei 2015, Satriandi digerebek aparat Satuan Reserse Narkoba di kamarnya di lantai 8 Hotel Aryaduta, Jl Diponegoro, Pekanbaru, atas kasus kepemilikan ribuan pil ekstasi.
Baca Juga: Tembak Mati Gembong Narkoba di Riau, Polisi Sita Senpi dan Granat
Akibatnya dia mengalami patah kaki dan luka serius pada bagian kepala. Meski begitu, dia berhasil selamat namun mengalami gangguan kejiwaan.
Kemudian polisi tidak melanjutkan perkaranya. Alasannya, Satriandi dinyatakan tidak bisa memberikan keterangan apapun karena dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan.
Lalu di awal tahun 2017, Satriandi menembak mati seorang pemuda bernama Jodi Setiawan, yang juga bandar narkoba, bermotifkan persaingan bisnis haram tersebut.
Ia sempat kabur usai penembakan tersebut, namun berhasil ditangkap polisi di wilayah Batipuh, Sumatera Barat.
Tahun berikutnya, Satriandi diseret ke meja hijau dan divonis dengan hukuman 20 tahun penjara, sebelum akhirnya kabur dari Lapas dengan cara menodong petugas jaga dengan senjata api.
Berita Terkait
-
Tembak Mati Gembong Narkoba di Riau, Polisi Sita Senpi dan Granat
-
Aksi Gila Satriandi, Pecatan Polisi yang Tewas Jadi Gembong Narkoba
-
Bandar Narkoba Tewas Baku Tembak di Riau, Satu Polisi Terluka
-
Menegangkan, Bandar Narkoba Tewas Usai Baku Tembak dengan Polisi di Riau
-
Sel Super Maksimum Bagi Gembong Narkoba Terkaya di Dunia
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki