Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/6/2019) hari ini dijadwalkan memanggil dua anggota DPR RI, Inas Nasrulllah Dzubir dan Nasril Bahar terkait kasus suap kerja sama pengangkutan distribusi pupuk PT. Pupuk Indonesia Logistic (Pilog) menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka staf PT. Inersia, Indung yang merupakan orang kepercayaan tersangka mantan anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso.
"Kami periksa Inas dan Nasril kapasitas sebagai saksi untuk tersangka IND (Indung)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Selasa (18/6/2019).
Febri belum mengetahui, apa yang akan didalami oleh penyidik KPK, dalam kasus suap pupuk menggunakan kapal tersebut.
Untuk diketahui, Bowo Sidik bersama Indung sudah ditetapkan tersangka. Sedangkan, tersangka pemberi suap Bowo Sidik, yakni Manajer HTK, Asty Winasty sudah masuk ke dalam penuntutan dan akan segera menjalani persidangan.
Uang sebesar Rp 8,4 miliar yang disimpan dalam 84 kardus yang merupakan hasil suap itu disimpan di kantor PT. Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Uang miliaran rupiah yang dikumpulkan Bowo Sidik Pangarso rencananya, akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah agar dirinya bisa kembali terpilih sebagai anggota DPR RI.
Berita Terkait
-
KPK: Laporkan Bila Ada Indikasi IMB Di Pulau Reklamasi Jakarta
-
Akui Pernah Ketemu Rommy, Rektor IAIN Pontianak: Enggak Ada Permintaan Uang
-
Usut Proyek Fiktif, KPK Periksa Staf Keuangan Waskita Karya
-
Lewat Platform JAGA, KPK Ingin Masyarakat Terlibat Aktif Cegah Korupsi
-
KPK Ungkap Laporan Gratifikasi Lebaran 2019 Terus Bertambah, Kini Jadi 161
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir