Suara.com - Warga Depok akan mendatangi kantor Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019). Kedatangannya itu dimaksudkan untuk mengadukan soal pemisahan parkir motor untuk laki-laki dan perempuan.
Pemberlakukan aturan pemisahan lahan parkir untuk laki-laki dan perempuan itu ternyata mendapatkan reaksi terutama dari warga Depok sendiri. Karena itu, beberapa warga Depok akan mengadukan peraturan itu ke Ombudsman RI pada pukul 13.00 WIB. Selain itu, perwakilan warga Depok tersebut juga akan menyampaikan surat terbuka.
"Pengaduan dan penyampaian surat terbuka warga depok yang ditandatangani 100 warga kepada Ombudsman RI," kata Rinno, salah satu perwakilan warga Depok dalam keterangan persnya, Kamis (25/7/2019) malam.
Aturan pemisahan parkiran motor itu diberlakukan oleh Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat.
Beberapa lahan parkir yang telah menerapkan kebijakan tersebut berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, parkiran Balai Kota Depok, dan beberapa pusat belanja.
"Berlakukan parkir khusus ladies atau wanita sudah berjalan di beberapa instansi pemerintah dan swasta pusat belanja di Depok," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Dadang Wahana kepada Suara.com, Senin (8/7/2019).
Meskipun begitu, aturan tersebut ternyata belum diketahui oleh Wali Kota Depok Muhammad Idris. Idris mengaku tidak mengetahui adanya penerapan parkir terpisah antara perempuan dan pria di sejumlah tempat parkir yang ada di Kota Depok, Jawa Barat.
Bahkan, Idris mengatakan penerapan parkir terpisah itu belum ada laporan resmi dan kajian yang disampaikan kepada dirinya.
"Parkir terpisah atau ladies parking ini belum ada laporan ke saya terkait penerapan itu, kalau menurut saya itu bagus. Tapi kita lihat dulu fasilitas dan situasi seperti apa? Jika dibuat penerapan ladies parking (apakah cocok di Depok diterapkan)," kata Idris kepada Suara.com usai menghadiri HUT Bhyangkara ke 73 di Polresta Depok, Rabu (10/7/2019).
Baca Juga: Pengamat: Kenaikan Tarif Parkir Jakarta Bisa Kurangi Kemacetan
Berita Terkait
-
Pengamat: Kenaikan Tarif Parkir Jakarta Bisa Kurangi Kemacetan
-
Atasi Macet, Jakarta Seriusi Sistem Park and Ride di Stasiun dan Terminal
-
Jakarta Akan Naikkan Tarif Parkir karena Jalanan Makin Macet
-
Jago, Sopir Bus Sukses Parkir di Kapal yang Aksesnya Super Sempit
-
Begini Penampakan Parkiran Mobil di Pademangan Usai Terbakar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Setuju Pilkada Lewat DPRD, Apa Alasan Prabowo Kasih Lampu Hijau Usulan Golkar?
-
Demi Stabilitas Pemerintahan, Bahlil Usulkan Pembentukan Koalisi Permanen: Jangan On Off
-
Minta Pilkada Lewat DPRD, Bahlil di Depan Prabowo-Puan: Usul Bahas RUU Politik Hingga Sentil MK
-
Bahlil Pasang Target Tinggi di Pileg 2029: Bisa Terwujud Kalau Presiden Senyum Bersama Golkar
-
Lampu Hijau DPR: Anggaran Bencana Sumatera Boleh Diutak-atik Tanpa Izin, Ini Syaratnya
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya