Suara.com - Aksi membuat kesal ditunjukkan pesepeda motor yang nekat menerobos jalur busway. Ia ngotot setelah dihadang petugas polisi.
Video tentang pria itu awalnya dibagikan oleh akun @ardibhironx pada Kamis (25/7/2019) dan sekarang viral di dunia maya.
Dalam video berdurasi 2.20 detik itu, tampak seorang petugas polisi menghadang pemotor berjaket hitam yang melanggar lalu lintas dengan menerobos jalur busway.
Namun, saat petugas mengingatkan kesalahan pria itu justru terjadi adu mulut di antara keduanya.
"Bapak harus disiplin lalu lintas, udah ada rambu-rambu, udah ada Perdanya, di sana sudah diatur," kata petugas kepada pemotor berplat F.
Pemotor itu tidak bisa menerima alasan dari petugas tersebut. Ia malah menyalahkan petugas polisi yang tidak berjaga jalur busway.
"Sekarang pertanyaan saya adalah, kenapa petugas tidak ada di depan," ujarnya.
Tak ayal jawaban tersebut langsung ditanggapi petugas. Ia kembali menegaskan bila ada aturan yang melarang pengendara menerobos jalur busway.
"Loh biarpun tidak ada petugas, Perdanya sudah mengatur. Sudah ada undang-undangnya. Anda ngeyel," tandas petugas.
Baca Juga: Dua Pemotor Ngotot Ingin Lewat Jalur Busway, Yamaha Nmax Kena Bully Lagi
Namun pemotor itu lagi-lagi tidak terima, ia kemudian memberi jawaban yang tidak masuk akal.
"Bukan ngeyel pak, saya minta tanggung jawab aja," timpalnya.
Adu mulut yang terjadi antara petugas dan pemotor itu terjadi cukup panjang sampai membuat jalur busway tersendat. Seorang petugas polisi lainnya terlihat turun tangan menghadapi pemotor ngotot itu.
Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 287 tentang Lalu Lintas dan Angkutan, pengendara yang menerobos jalur busway bisa dihukum dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan dan didenda Rp 500.000.
Berita Terkait
-
Salah Masuk Konser, Cewek Ini Terdiam Tak Tahu Harus Apa
-
Viral Lulusan UI Protes Gaji Rp 8 Juta, Sujiwo Tejo Beri Nasihat Bijak
-
Kondisi Bilik Warnet Ini Miris Sekali, Penuh Debu dan Sarang Laba-laba
-
Polisi Diseret Mobil yang Mau Ditilangnya, Ponsel Sampai Jatuh Terlindas
-
Tuai Kontroversi, Pria Ini Jual Ginjalnya Demi Beli Mobil
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu