Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengeluarkan keputusan presiden (Kepres) pemberian amnesti kepada korban pelecehan seksual Baiq Nuril. Pemberian amnesti tersebut akan segera dikeluarkan setelah DPR menyetujui pemberian amnesti.
"Kami akan mengambil langkah berikutnya bagaimana menerbitkan amnesti (kepada Baiq Nuril)," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Mantan Panglima TNI itu kemudian menyebut pemerintah memberikan perhatian serius terhadap Baiq Nuril.
Pemerintah kata Moeldoko, juga telah mendengar pandangan-pandangan publik terkait kasus yang menjerat Nuril.
"Di KSP telah menerima ribuan tentang opini publik mensikapi kejadian itu, dan itu semua kita terima sebagai bahan dan yang bersangkutan juga mengajukan ke presiden," katanya.
"Semua itu sebagai bahan pemerintah untuk mengendors ke DPR, nah DPR nanti membuat pertimbangan. Setelah DPR membuat pertimbangan, baru proses amensti itu akan dilakukan," Moeldoko menambahkan.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto yang memimpin rapat paripurna mempersilakan Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik untuk memberikan laporan dari Komisi III soal pembahasan surat permohonan pertimbangan amnesti Baiq Nuril dari Jokowi.
Hal itu kemudian langsung ditindaklanjuti Erma dengan membacakan laporan dari Komisi III tentang ambesti Baiq Nuril.
Erma dalam laporannya menyebut jika Baiq bukan seorang pelaku, melainkan hanya seorang korban dari kekerasan secara verbal. Baiq, lanjut Erma juga hanya mencoba melindungi diri atas kekerasan yang ia dapat.
Baca Juga: Pengamat: Surya Paloh Capreskan Anies di 2024, Seolah Jokowi Masa Lalu
"Setelah melalui proses pada tangga 23 Juli dan telah menghadiri sendiri Baiq Nuril untuk didengarkan penjelasan apa yang menimpanya. Setelah itu juga Komisi III melakukan rapat kerja dengan Kemenkumham setelah itu dilanjutakan dengan pengambilan keputusan. Dan akhirnya menyetujui secara aklamasi pemberian amnesti kepada Baiq Nuril Maknun," tutur Erma.
Berita Terkait
-
Tangis Bahagia Baiq Nuril saat Amnesti Disahkan DPR
-
DPR Setuju Pemberian Amnesti, Tangis Baiq Nuril Pecah
-
Kekhawatiran Menteri Yasonna Jika Amnesti Baiq Nuril Tak Dikabulkan
-
Baiq Nuril Menangis seusai Dengar Komisi III DPR Setuju Pemberian Amnesti
-
Komisi III Setujui Pemberian Amnesti, Baiq Nuril Tak Kuasa Menahan Tangis
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun