Suara.com - Kasus Guru Cabuli Murid Madrasah, KPAI Pastikan Pelaku Dinonaktifkan
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan pelaku pencabulan terhadap siswi Madrasah Ibtidaiyah, yakni Djunaidi (53), guru olahraga di Madrasah Ibtidaiyah di Penjaringan, Jakarta Utara, sudah dinonaktifkan sebagai ASN di bawah Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta.
Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan penonaktifan terhadap Djunaidi lantaran menunggu proses hukum dari kepolisian.
"KPAI ingin memastikan bahwa guru pelaku yang merupakan ASN di bawah Kanwil Kemenang DKI Jakarta sudah di non aktifkan sebagai guru ASN sambil menunggu proses hukum," ujar Retno dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/7/2019).
Namun kata Retno, Kemenag akan langsung memecat Djunaidi jika sudah divonis bersalah.
"Jika divonis bersalah dengan hukuman di atas 4 tahun maka Kemenag dapat memecat yang bersangkutan dengan tidak hormat. Pemecatan tidak hormat akan berimplikasi pada dicabutnya juga hak tunjangan pensiun," kata dia.
Retno menyebut, dalam kasus-kasus kekerasan seksual, semua fokus kepada penghukuman pelaku, namun terkadang tidak fokus membantu korban menjalani masa-masa berat usai mengalami kekerasan seksual.
Karena itu, ia mendorong para orangtua untuk selalu mendampingi anak korban dan anak saksi
"Harus menyakinkannya bahwa dirinya tidak bersalah, bahwa semua ini bukan salahnya, bahwa kita mendukungnya untuk pulih seperti sediakala dan melanjutkan pendidikannya," kata dia.
Baca Juga: KPAI Gandeng Komunitas Pemuda di 21 Provinsi Kampanye Cegah Perkawinan Anak
Tak hanya itu, Retno menuturkan anak korban kekerasan maupun anak saksi, keduanya dapat mengalami masalah psikologis dan bahkan trauma, sehingga anak saksi maupun anak korban perlu di assessment guna mendapatkan layanan rehabilitasi psikologis.
Anak saksi kata dia, bisa mengalami perasaan bersalah karena tidak mampu menolong, perasaan malu dan khawatir juga menjadi korban, sehingga anak saksi bisa mengalami tekanan psikologis juga.
KPAI kata Retno juga mengapresiasi orangtua yang melapor ke polisi setelah mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan guru di sekolahnya, hal ini penting agar pelaku mendapatkan efek jera dan tidak jatuh korban anak yang lain.
"KPAI juga mengapresiasi pihak kepolisan yang segera menahan guru pelaku dan memastikan penggunaan UU Perlindungan Anak untuk menjerat pelaku," ucap Retno.
Untuk diketahui, seorang siswi kelas empat di salah satu Madrasah di wilayah Jakarta Utara menjadi korban kekerasan seksual guru olahrganya selama enam bulan.
Pelaku menjalankan aksinya dengan cara membuat korban menuruti keinginan bejatnya. Pelaku menakut-nakuti korban dengan mengancam akan memberikan nilai jelek apabila tidak mau menuruti permintaannya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
Kids Dash BSB Night Run 2025 Jadi Ruang Ramah untuk Semua Anak: Kisah Zeeshan Bikin Terharu
-
Profil John Herdman, Pesaing Van Bronckhorst, Calon Pelatih Timnas Indonesia
-
Info A1! Orang Dekat Giovanni van Bronckhorst Bongkar Rumor Latih Timnas Indonesia
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
Terkini
-
Sadis! Komplotan Perampok di Tangsel Keroyok Korban, Disekap di Mobil Sambil Dipaksa Cari Orang
-
AHY Pimpin Penyelamatan Korban Banjir Sumatra, Ungkap Penyebabnya Topan Tropis Langka
-
PBNU Makin Panas, Wasekjen Sebut Pemecatan Gus Yahya Cacat Prosedur: Audit Belum Selesai
-
Tangis Ira Puspadewi Kenang Gelapnya Kamar Penjara: Dihindari Teman, Cuma Bisa Ngobrol Sama Tuhan
-
Legislator Nasdem Minta Gelondongan Kayu Pasca-banjir Sumatera Diinvestigasi
-
Update Bencana Sumatera: Korban Meninggal Dunia Jadi 442 Orang
-
Wasekjen PBNU Skakmat Syuriyah: Aneh, Gus Yahya Dipecat Dulu Baru Dicari Faktanya
-
Tragedi Banjir Aceh: Korban Tewas Jadi 96 Orang, 113 Hilang, Puluhan Ribu Keluarga Mengungsi
-
Momen Emosional Ira Puspadewi di Acara Syukuran Usai Bebas Penjara: Ini Mimpi Enggak Ya?
-
Saat Kurir Jatuh, Siapa yang Menolong? Ketika BPJS Ketenagakerjaan Jadi Penolong Pekerja Informal