News / Nasional
Minggu, 28 Juli 2019 | 14:13 WIB
Massa Front Pembela Islam (FPI) mengawal sidang perdana sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga di MK. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, hingga Selasa (16/7/2019) lalu, proses perpanjangan izin FPI masih berjalan. Tidak ada batas waktu kapan izin perpanjangan tersebut diputuskan.

Tjahjo Kumolo mengatakan, FPI baru melengkapi 10 syarat dari 20 syarat pengajuan izin ormas ke Kemendagri.

Dirinya juga menegaskan salah satu syarat utama bagi ormas, termasuk FPI, yang ingin memiliki izin resmi dari pemerintah, yakni tunduk pada Pancasila, NKRI, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhineka Tunggal Ika.

Load More