Suara.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menilai, pernyataan Presiden Jokowi surat keterangan terdaftar untuk FPI bisa saja tak diperpanjang kalau mengancam ideologi Pancasila, sudah tepat.
Ryamizard mengatakan, bagi organisasi masyarakat yang tidak sejalan dengan ideologi Pancasila, tak usah berada di Indonesia.
Sebab, kata dia, Indonesia merupakan negara dengan ideologi Pancasila dan tidak bisa diganggu gugat.
"Saya kira apa yang disampaikan presiden sudah jelas. Kalau siapa pun tidak sejalan dengan ideologi Pancasila, kan sudah klir, enggak usah di sini. Ini negara Pancasila. Cari lagi tempatnya yang enggak ada Pancasila-nya," kata Ryamizard seusai acara silaturahmi bersama purnawirawan TNI di Gedung AH Nasution, Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).
Ryamizard menuturkan, Pancasila merupakan dasar negara Indonesia, sehingga yang menentangnya adalah musuh bersama bagi bangsa dan negara.
"Musuh kita sekarang adalah yang mau mengubah Pancasila. Pancasila itu adalah perekat. Kalau perekat, lemnya, dicopot, sudah enggak bersatu lagi bangsa ini, bisa pecah," imbuhnya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan pemerintah bisa saja tidak memperpanjang SKT FPI, jika organisasi masyarakat pimpinan Rizieq Shihab itu tidak sejalan dengan Pancasila dan mengancam NKRI.
Jokowi juga menegaskan, pemerintah selalu terbuka untuk bekerja sama dengan organisasi Islam selagi tidak bertentangan dengan idelogi Pancasila.
Baca Juga: Mendagri Tjahjo Sebut FPI Belum Serahkan Lagi soal SKT Ormas
Berita Terkait
-
Izin Belum Diperpanjang, PKS Puji Aksi FPI Terdepan Saat Bencana Alam
-
Mendagri Belum Evaluasi Izin Perpanjangan Ormas FPI
-
30 Teroris Masuk Jakarta Jelang Sidang MK, Perintah Menhan: Selesaikan!
-
Menhan Ryamizard Tegaskan Tak Ada Lagi 01 dan 02
-
FPI Mau Perpanjang Izin Ormas, Mendagri Kasih Syarat Tak Bisa Ditawar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka