Suara.com - Tim pengacara terpidana Jessica Kumala Wongso mengaku kecewa dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak upaya kasasi kliennya atas kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
"Kami sangat kecewa. Jessica pun pasti akan kecewa mendengar kasasinya ditolak," kata pengacara Jessica, Otto Hasibuan saat dikonfirmasi, Kamis (22/6/2017).
Dia mengaku pihaknya masih akan terus melakukan upaya hukum untuk membela Jessica. Nantinya, dia akan berkomunikasi dengan Jessica untuk mengajukan peninjauan kembali atas kasasi yang telah ditolak MA.
"Sekarang jalan yang akan kami ambil tentu akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK)," kata Otto.
Saat ini, sambung Otto, pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti baru terkait rencana permohonan PK tersebut.
"Kami akan bawa bukti-bukti baru kalau Jessica benar-benar tidak bersalah. Kasihan Jessica dihukum atas perbuatan yang tak dilakukannya," ungkap dia.
Permohonan kasasi atas kasus yang diajukan tim pengacara Jessica ditolak MA , Rabu (21/6/2017). Jessica kini tinggal menunggu waktu untuk dieksekusi aparat guna menjalani 20 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016.
"Perkara Nomor 498K/Pid/2017 dengan terdakwa Jessica Kumala alias Jessica Kumala Wongso sudah diputus hari ini. Amar putusannya adalah menolak kasasi," jelas juru bicara MA, Suhadi kepada Suara.com, Rabu malam.
Dia mengatakan, penolakan kasasi tersebut diputus oleh susunan majelis yang diketahui hakim terkenal, Artidjo Alkostar. Sementara itu, majelis hakim yang ikut memutuskan amar tersebut adalah Salman Luthan dan Sumardiyatmo.
Sekadar diketahui, tim pengacara terpidana Jessica Kumala Wongso mengajukan memori kasasi setelah upaya banding ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Jessica divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta, karena dnilai bersalah atas kasus pembunuhan berencana terhadap rekannya, Wayan Mirna Salihin, dengan menggunakan racun sianida yang dicampur ke dalam es kopi Vietnam. Kasus 'kopi sianida" tersebut sempat menghebohkan Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Hari Ini, Wilayah Utara Waspada Angin Kencang
-
Dua Kakak Presiden Prabowo Kunjungi Sekolah Rakyat
-
Panduan Lengkap Manajemen Dapodik: Link Baru dan Solusi Kendala Login Server
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling