Suara.com - Peristiwa meninggalnya Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, pada 6 Januari 2016 usai menenggak kopi es Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, sempat membuat geger publik.
Kala itu, Mirna sedang berkumpul bersama dua temannya: Hani dan Jessica Kumala Wongso. Berdasarkan hasil otopsi, pihak kepolisian mendapati pendarahan di lambung Mirna.
Pendarahan itu akibat adanya zat yang bersifat korosif masuk dan merusak mukosa lambung. Belakangan diketahui zat korosif itu berasal dari asam sianida.
Bukan cuma itu, asam sianida juga ditemukan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri di sampel kopi Vietnam yang diminum oleh Mirna.
Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, polisi menetapkan
Sianida pun ditemukan Puslabfor Polri di sampel kopi yang diminum oleh Mirna. Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, polisi menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka.
Jessica dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Berikut 7 fakta kasus kopi sianida Jessica Wongso seperti dikutip SUARA.com, Kamis (1/8/2019):
1. Anak pengusaha dan punya kembaran
Korban Mirna merupakan anak dari seorang pengusaha. Ayahnya, Edi Darmawan Salihin memiliki beberapa perusahaan, antara lain di bidang pengiriman dokumen penting di Petojo, Jakarta Pusat, dan perusahaan yang bergerak di bidang garmen di Cengkareng, Jakarta Barat.
Mirna diketahui memegang salah satu perusahaan milik ayahnya tersebut. Mirna juga diketahui memiliki saudara kembar yang bernama Sendy Salihin.
2. Ada perbedaan kronologi
Terdapat beberapa kronologi berbeda dari kasus pembunuhan ini, dikarenakan keterangan saksi yang sering berubah-ubah.
Kronologi pertama adalah keterangan dari teman berkumpul Mirna pada saat kejadian, Jessica, dan kronologi kedua diungkapkan oleh teman Mirna lainnya yang juga berada di TKP, yaitu Hani, kepada pihak kepolisian.
Ada pula kronologi ke-tiga yang diungkapkan oleh Edi Darmawan Salihin dalam acara Indonesia Lawyers Club TV One.
3. Kandungan 15 gram racun sianida
Puslabfor Mabes Polri mengeluarkan hasil pemeriksaan sampel kopi yang diminum Wayan Mirna Salihin.
Hasilnya, dari sampel kopi itu ditemukan 15 gram racun sianida.
Sebagai perbandingan, 90 miligram sianida bisa menyebabkan kematian pada orang dengan berat badan 60 kilogram.
Sekitar 90 miligram, jika dalam bentuk cairan, dibutuhkan 3-4 tetes saja. Sedangkan 15 gram, sekitar satu sendok teh.
4. Keluarga sempat menolak otopsi
Pada awal perkembangan kasus kematian Mirna, kepolisian sempat menemui jalan buntu karena pihak keluarga Mirna tidak mengizinkan untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah Mirna.
Namun, setelah dilakukan musyawarah dan dijelaskan oleh pihak kepolisian, akhirnya pihak keluarga mengizinkan polisi untuk melakukan otopsi.
5. Bantuan Kepolisian Federal Australia
Tidak hanya memeriksa para saksi, polisi pun meminta keterangan dari para ahli diantaranya ahli IT, hipnoterapi, psikolog, dan psikiater untuk menguatkan bukti dugaan terhadap pelaku.
Kepolisian RI juga meminta bantuan kepada Kepolisian Federal Australia untuk mendalami latar belakang Jessica selama berada di Australia.
6. Beredar kutipan chat WhatsApp
Beredar kutipan pembicaraan WhatsApp antara Jessica, Mirna, Hani, dan seorang temannya bernama Vera tertanggal 1 Januari 2016.
Dalam kutipan pembicaraan tersebut, Jessica sempat bertanya perihal dokter umum yang melakukan praktik di Grand Indonesia.
7. Divonis 20 tahun penjara
Setelah melewati beberapa kali persidangan, Jessica Kumala Wongso pada akhirnya dituntut 20 tahun penjara atas tindak pidana pembunuhan yang diatur dalam Pasal 340 KUHP.
Dalam tuntutannya, jaksa menyebutkan bahwas Jessica diyakini terbukti bersalah meracuni Mirna dengan menaruh racun sianida dengan kadar 5 gram.
Jessica disebut menutupi aksinya dengan cara meletakkan 3 kantong kertas di meja nomor 54.
Pada 27 Oktober 2016, Jessica Kumala Wongso dijatuhi vonis pidana penjara selama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Mirna, Diracun Kopi Sianida Jessica Wongso
-
Lumat Vietnam, Timnas Indonesia U-16 Raih Kemenangan di Laga Perdana
-
Timnas Indonesia U-16 Tidak Akan Main Bertahan Hadapi Vietnam
-
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-16 vs Vietnam di Piala AFF U-15
-
Jelang Lawan Vietnam, Bima Sakti Minta Pemain Timnas Indonesia Lakukan Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini