Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi mencatat secara nasional terdapat 4.258 titik panas atau hotspot. Titik panas merupakan data yang terkumpul dari Januari hingga Juli 2019.
Dari jumlah itu, ada 2.087 berada di kawasan konsesi dan Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG). Dibandingkan dengan data konsesi yang berada di KHG, tercatat ada 613 perusahaan yang beroperasi.
Berdasarkan jumlah itu, 453 konsesi HGU, 123 konsesi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri dalam Hutan Tanaman pada Hutan Produksi, dan 37 konsesi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dalam Hutan Alam.
Untuk wilayah Kalimantan Tengah tercatat ada 1.993 titik hotspot selama tujuh bulan ini. Kemudian, yang berada di kawasan restorasi gambut berjumlah 1.317 titik hotspot.
Sedangkan, untuk kabupaten dan kota yang cukup besar wilayah yang terpapar dan terbakar ini ada di Kota Palangkaraya dan Pulau Pisau. Jumlah yang terbakar seluas 3.681 hektar.
Di Riau, sepanjang 2019 tercatat lahan seluas 27.683 Ha terbakar, dan Kalimantan Barat 213 hotspot, bahkan di Sumatera Selatan sepanjang Juli 2019 saja tercatat 244 titik api yang berada di kawasan konsesi perkebunan dan kehutanan.
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Kalimantan Barat Anton P. Wijaya, mengatakan persoalan Karhutla jangan hanya dilihat dari kuantitas titik api, tetapi jauh lebih penting soal kualitas kondisi terbakar dan letak kejadiannya.
"Sehingga, tidak tepat membandingkan pembukaan ladang petani pada skala minor di lahan mineral, dengan pembakaran lahan korporasi untuk land clearing dan apalagi di gambut. Skala ini yang harus menjadi fokus serius dari penegakan hukum," kata Anton di Kantor Walhi, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).
Baca Juga: Walhi: Minyak Tumpah Pertamina Mengalir ke Bekasi sampai Kepulauan Seribu
Berita Terkait
-
Walhi: Minyak Tumpah Pertamina Mengalir ke Bekasi sampai Kepulauan Seribu
-
Walhi: Rencana Pemindahan Ibu Kota Tidak Transparan
-
Walhi Kalteng: Wacana Pemindahan Ibu Kota Hanya Ramai di Pulau Jawa
-
Istana Mau Ajukan PK soal Karhutla, Walhi: Tunjukkan Itikad Kurang Baik
-
Tanggapi Walhi, Istana: Banyak di Daerah, Tak Perlu Bangun RS Sendiri
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'
-
BPBD DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Siaga 1620 Februari
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri