Suara.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Advokasi Perlindungan Data Pribadi mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengkaji kembali nota kesepahaman (MoU) pemberian akses data kependudukan kepada 1.227 lembaga pemerintah dan swasta.
Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar yang tergabung dalam koalisi tersebut mengatakan, perlu ada proses penilaian terhadap kerjasama pemberian akses data kependudukan yang dilakukan Kemendagri dengan 1.227 lembaga pemerintah dan swasta.
"Kemendagri juga harus mengumumkan hasilnya secara terbuka kepada publik. Situasi hari ini menunjukkan, banyak hal yang tidak diketahui publik, prihal cara negara mengelola, memanfaatkan, serta melindungi data pribadi warganya," kata Wahyudi saat jumpa pers di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019).
Wahyudi menilai semestinya pemanfaatan data penduduk untuk pembangunan yang efektif dan inklusif harus juga menjamin hak setiap orang atas perlindungan data pribadi. Sebab, kata dia, kepentingan warga termasuk perlindungan atas data pribadinya harus ditempatkan sebagai pilar utama.
"Pemanfaatan data penduduk dengan alasan untuk pencapaian tujuan pembangunan, tidak boleh mengorbankan perlindungan data pribadi warganya," ujarnya.
Bahkan menurut Wahyudi, jika kerjasama pemberian akses data kependudukan antara Kemendagri dengan lembaga pemerintah dan swasta dengan maksud meningkatkan pembangunan namun tanpa adanya kepastian atas perlindungan data pribadi warganya dikhawatirkan hal itu berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan publik.
"Ketidakmampuan pemerintah menjamin perlindungan data penduduk akan menurunkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan data penduduk dan menyebabkan penduduk berhenti melapor," katanya.
Untuk diketahui, sebelumnya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dirjen Dukcapil Kemendagri telah memberikan akses data pribadi kependudukan kepada 1.227 lembaga pemerintah dan swasta. Salah pihak swasta yang mendapatkan akses tersebut yakni perusahaan pembiayaan Astra Grup.
Terkait perjanjian itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pun memastikan jika lembaga pemerintah atau pihak swasta seperti perusahaan Astra melanggar poin kerjasama dengan Kemendagri dalam hal akses data pribadi, pihaknya tak segan-segan mencabut kerjasama tersebut.
Baca Juga: Alasan Kemendagri Kasih Data Kependudukan ke Perusahaan Pembiayaan
"Di MoU tadi sudah ada poin-poinnya, kalau sampai mereka melanggar ya dicabut," ujar Tjahjo di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Berita Terkait
-
1.200 ASN Pecahkan Rekor MURI Lomba Tarik Tambang
-
Tentukan Nasib Izin FPI, Kemendagri Bentuk Tim Evaluasi
-
Kemendagri Kaji Kemaslahatan FPI bagi Umat, Munarman Beri Respons Menohok
-
Singgung Pembuatan dan Kegunaan E-KTP, Fahri: Jangan-jangan Lagi Diobyekin
-
Polisi Sudah Identifikasi Akun Penyebar Jual Beli Data Pribadi di Medsos
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!