Suara.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Advokasi Perlindungan Data Pribadi mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengkaji kembali nota kesepahaman (MoU) pemberian akses data kependudukan kepada 1.227 lembaga pemerintah dan swasta.
Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar yang tergabung dalam koalisi tersebut mengatakan, perlu ada proses penilaian terhadap kerjasama pemberian akses data kependudukan yang dilakukan Kemendagri dengan 1.227 lembaga pemerintah dan swasta.
"Kemendagri juga harus mengumumkan hasilnya secara terbuka kepada publik. Situasi hari ini menunjukkan, banyak hal yang tidak diketahui publik, prihal cara negara mengelola, memanfaatkan, serta melindungi data pribadi warganya," kata Wahyudi saat jumpa pers di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019).
Wahyudi menilai semestinya pemanfaatan data penduduk untuk pembangunan yang efektif dan inklusif harus juga menjamin hak setiap orang atas perlindungan data pribadi. Sebab, kata dia, kepentingan warga termasuk perlindungan atas data pribadinya harus ditempatkan sebagai pilar utama.
"Pemanfaatan data penduduk dengan alasan untuk pencapaian tujuan pembangunan, tidak boleh mengorbankan perlindungan data pribadi warganya," ujarnya.
Bahkan menurut Wahyudi, jika kerjasama pemberian akses data kependudukan antara Kemendagri dengan lembaga pemerintah dan swasta dengan maksud meningkatkan pembangunan namun tanpa adanya kepastian atas perlindungan data pribadi warganya dikhawatirkan hal itu berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan publik.
"Ketidakmampuan pemerintah menjamin perlindungan data penduduk akan menurunkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan data penduduk dan menyebabkan penduduk berhenti melapor," katanya.
Untuk diketahui, sebelumnya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dirjen Dukcapil Kemendagri telah memberikan akses data pribadi kependudukan kepada 1.227 lembaga pemerintah dan swasta. Salah pihak swasta yang mendapatkan akses tersebut yakni perusahaan pembiayaan Astra Grup.
Terkait perjanjian itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pun memastikan jika lembaga pemerintah atau pihak swasta seperti perusahaan Astra melanggar poin kerjasama dengan Kemendagri dalam hal akses data pribadi, pihaknya tak segan-segan mencabut kerjasama tersebut.
Baca Juga: Alasan Kemendagri Kasih Data Kependudukan ke Perusahaan Pembiayaan
"Di MoU tadi sudah ada poin-poinnya, kalau sampai mereka melanggar ya dicabut," ujar Tjahjo di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Berita Terkait
-
1.200 ASN Pecahkan Rekor MURI Lomba Tarik Tambang
-
Tentukan Nasib Izin FPI, Kemendagri Bentuk Tim Evaluasi
-
Kemendagri Kaji Kemaslahatan FPI bagi Umat, Munarman Beri Respons Menohok
-
Singgung Pembuatan dan Kegunaan E-KTP, Fahri: Jangan-jangan Lagi Diobyekin
-
Polisi Sudah Identifikasi Akun Penyebar Jual Beli Data Pribadi di Medsos
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai