Suara.com - Ratusan orang asal Desa Tahane, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) memblokir jalan trans Sofifi-Halmahera mendesak MIT alias Ronal (35), pelaku pembunuh dan pemerkosa terhadap Gamaria W Kumala alias Kiki dihukum mati.
"Tuntutan kami adalah mendesak Kapolda Malut untuk mengambilalih penanganan kasus pembunuhan Kiki Kumala, selain itu, meminta kepada Kapolda Malut untuk bertemu dengan massa aksi dan mendesak agar pelaku pemerkosaan sekaligus pembunuhan harus dihukum mati dan Dinas Perhubungan provinsi Malut dan Kabupaten Halut untuk menertibkan angkutan umum," kata Kades Tahane, Rafit U Basarun, dalam orasinya, seperti dikutip Antara, Senin (5/8/2019).
Saat itu, massa menggunakan kayu balok untuk memalang jalan. Selain itu, sebuah tenda juga didirikan di tengah-tengah jalan oleh para demonstran. Aksi ini mengakibatkan jalur lalu lintas macet total.
Menurut Rafit, pemblokiran jalan ini merupakan bentuk kemarahan masyarakat Desa Tahane, agar kepolisian khususnya Polres Halut dan DPRD Halut mendengar langsung aspirasi masyarakat untuk disampaikan ke Kapolda Malut. Mereka ini pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap saudari Kiki dihukum mati.
"Masyarakat sangat emosi sehingga berikan waktu untuk bisa meredakan amarah masyarakat, saya juga berharap untuk tidak menutup akses jalan lintas namun gerakan ini gerakan spontan. Sampaikan kepada Polda Maluku utara untuk segera mungkin eksekusi mati pelaku pembunuhan," katanya.
Sekitar pukul 13.30 WIT Kapolres Halut AKBP Yuyun Arief Kus Handriatmo tiba di lokasi aksi dan langsung menandatangani petisi hukuman mati, hingga menuju ke kediaman korban.
Yuyun Arief Kus Handriatmo kepada massa menyampaikan, dalam menangani kasus ini pihaknya memerlukan dukungan dari seluruh pihak.
"Terkait dengan tuntutan massa sekalian terhadap pelaku itu adalah ranahnya kejaksaan dan hakim karena Polri sudah menerapkan pasal sesuai perbuatan yang dilakukan oleh pelaku. Untuk itu mohon bapak ibu bersabar dan percayakan kasus ini kepada penyidik Polri yang sudah bekerja secara maksimal sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.
Kapolres Halut berjanji akan terus mengawal kasus ini sampai selesai.
Baca Juga: Leher Dicekik Pakai Karet Kaca Mobil, Kiki Diperkosa Lalu Dibunuh Ronal
"Kami sudah mendapatkan instruksi dari Kapolda agar kasus ini ditangani secara serius dan maksimal. Bahkan Polri sudah bekerja secara maksimal, ini dibuktikan dengan sampai turunnya personel dari Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar