Suara.com - BS, pemuda berusia 28 tahun diduga telah membunuh H (38), kakak kandungnya sendiri di rumahnya di Simpang Tiga Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, Kamis (1/8/2019). Tragisnya, usai membunuh, BS lalu bunuh diri dengan cara gantung diri.
"Kedua korban merupakan kakak beradik. Korban H (38) ditemukan tidak bernyawa bersimbah darah sedangkan BS (28) ditemukan meninggal gantung diri," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema seperti dikutip dari Antara, Kamis petang.
Menurutnya, jasad keduanya kali pertama ditemukan sang adik berinisial DA (14). Peristiwa itu diketahui ketika adiknya pulang ke rumah dari sekolah, namun rumahnya dalam keadaan terkunci, lalu ia masuk melalui pintu samping.
Saat itu, sang adik melihat ada bercak darah menggenang di lantai rumah. Selain melihat ada genangan darah, DA melihat H sudah dalam kondisi tertelungkup dengan wajah yang penuh luka.
Setelah itu, ia juga melihat kakaknya BS (28) tergantung dengan tali nilon di ruangan dapur rumah lalu. Melihat kondisi kedua kakaknya, DA bersama warga lain bersama-sama menolong menurunkan BS yang tergantung dan warga mulai berdatangan.
"Mendapat informasi itu anggota langsung turun ke lokasi dan membawa kedua korban untuk visum ke Rumah Sakit Umum Daerah Jambak," katanya.
Informasi yang diperoleh di lapangan, diduga kedua BS terlebih dahulu membunuh H dengan membenturkan ke lantai dan memukul dengan speaker (pelantang suara) aktif ke kepala korban.
Setelah itu, BS bunuh diri dengan mengikat lehernya dengan seutas tali. Diduga aksi pembunuhan dan bunuh diri itu dilakukan lantaran kondisi ekonomi keluarga keduanya sedang sulit.
"Penyebab pastinya belum kami ketahui dan masih dalam penyelidikan lebih jauh. Saat ini kedua korban sudah divisum dan akan disemayamkan oleh pihak keluarganya," ujarnya
Baca Juga: Kenakan Peci dan Sarung, Rusmani Tewas Gantung Diri di Pohon Mahoni
Berita Terkait
-
Sakit Gula Menahun, Nenek Manis Nekat Gantung Diri Pakai Selendang
-
Geger Pria Tunawicara Akhiri Hidupnya Dengan Cara Gantung Diri
-
Diduga Depresi Karena Dimutasi, Lurah di Denpasar Tewas Gantung Diri
-
Remaja di Tambora Tewas Gantung Diri di Hari Pertunangan
-
Suami Istri Gantung Diri Habis Lebaran, Kenapa Pakai Tali Jemuran Rapuh?
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Ahli Hukum Beberkan Perbedaan Sidang Praperadilan dan Pokok Perkara Kasus Nadiem Makarim
-
Sosok Hakim I Ketut Darpawan: Peraih Insan Anti Gratifikasi, Bikin Gebrakan di Praperadilan Nadiem
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini