Suara.com - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus komplotan penipu dengan modus menjual rumah mewah. Dalam melancarkan aksinya, komplotan itu berpura-pura menjadi notaris.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menerangkan, para tersangka yang diringkus yakni D, R, S, dan A. Mereka kerap menyasar korban yang hendak menjual rumah mewah.
"Jadi kasus ini berawal dari laporan masyarakat dapat informasi dari perbankan bahwa ada anggunan. Korban kaget dan dia lapor ke polisi," kata Argo di Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019).
Dalam kasus ini, sedikitnya aparat kepolisian menerima tiga laporan dalam rentan waktu Maret 2019 hingga Juli 2019. Argo menyebut, para tersangka menyasar rumah mewah bernilai Rp 15 Miliar.
"Ini dikemas rapi sindikat ini sehingga masyarakat yang mau jual rumah rata-rata di atas Rp 15 M harganya," kata Argo.
Sementara, Direktur Kriminal Unum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto menyebut, tersangka D berperan mencari korban yang hendak menjual rumah mewah. Dalam hal ini, ia bertindak menjadi pembeli.
Guna memuluskan penipuan, tersangka R berperan menjadi notaris palsu. Sementara, tersangka S menyediakan tempat dan tersangka A berperan memalsukan sertifikat rumah korban.
"Setelah tersangka bertemu korban terjadi nego dan ada notaris dan deal, di situ disepakati harga Rp 87 M. Kemudian mereka sepakat melakukan langkah selanjutnya mengecek sertifikat korban," jelas Suyudi.
Para tersangka kemudian mengajak korbanya untuk bertemu di kantor notaris palsu yang sudah disediakan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Kemudian, korban diminta untuk menyerahkan sertifikat dengan alasan maksud hendak dicek keasliannya di BPN.
Baca Juga: Namanya Dicatut Penipuan, Wali Kota Solo Minta Polisi Kembangkan Kasus
"Untuk meyakinkan (korban) mereka sepakat ketemu di kantor notaris (palsu) ini untuk korban menunjukan sertifikat dengan dalih itu sertifikat dibawa tersangka untuk dicek keaslian sertifikat ke BPN itu alasannya," kata dia.
Setelahnya, tersangka D menyerahkan ke tersangka A untuk menduplikat sertifikat itu. Lalu, sertifikat yang asli diagunkan ke bank.
"Sertifikat asli dibawa ke bank. Pihak bank mengecek walaupun akhirnya mengeluarkan dana anggaran sebesar Rp 5 miliar. Sertifikat akhirnya diserahkan kembali (ke korban) sertifikatnya dengan keadaan palsu," kata dia.
Suyudi menyebut jika komplotan ini telah beberapa kali beraksi. Sejauh ini, komplotan tersebut telah menipu korban yang ingin menjual rumah di kawasan Jalan Wijaya Kebayoran Baru seharga Rp 42 M dan rumah di Jalan Kebagusan seharga Rp 15 M.
"Dan ada perusahaan vendor datang ke kami ada 6 yang lakukan transaksi fiktif dan dirugikan hampir Rp 25 M," tutup Suyudi.
Para tersangka menggunakan uang hasil kejahatan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Berita Terkait
-
Komplotan Panitera MA Gadungan Peras Miliaran Rupiah Pencari Keadilan
-
Pura-pura Beli Bawang, Putri Dihipnotis Turis Iran saat Jaga Toko
-
Saminah, Nenek Penjual Kerupuk Kulit yang Terkena Stroke Ditipu Uang Mainan
-
Tersangka Kasus Baru, Pablo Benua Diduga Gelapkan 32 Mobil
-
Peran Nakir, Rekan Sukmawati yang Ikut Tipu Bos Tempo
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guru Besar USNI Soroti Peran Strategis Generasi Z di Tengah Bonus Demografi Indonesia
-
Isu Keamanan Produk, DRW Skincare Buka Pendampingan Medis Gratis bagi Pasien Terdampak
-
Aksi Mogok Pedagang Daging Sapi Tak Goyahkan Pedagang Bakso
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya
-
Istana Tak Masalah Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Beroperasi di Sumatra, Ini Alasannya
-
Pengakuan Dito Ariotedjo Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertua Digeledah
-
KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Update Banjir Jakarta hingga Jumat Malam: 114 RT Masih Terendam
-
Bukan Pengganti PBB, Board of Peace Jadi Strategi Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina