Suara.com - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus komplotan penipu dengan modus menjual rumah mewah. Dalam melancarkan aksinya, komplotan itu berpura-pura menjadi notaris.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menerangkan, para tersangka yang diringkus yakni D, R, S, dan A. Mereka kerap menyasar korban yang hendak menjual rumah mewah.
"Jadi kasus ini berawal dari laporan masyarakat dapat informasi dari perbankan bahwa ada anggunan. Korban kaget dan dia lapor ke polisi," kata Argo di Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019).
Dalam kasus ini, sedikitnya aparat kepolisian menerima tiga laporan dalam rentan waktu Maret 2019 hingga Juli 2019. Argo menyebut, para tersangka menyasar rumah mewah bernilai Rp 15 Miliar.
"Ini dikemas rapi sindikat ini sehingga masyarakat yang mau jual rumah rata-rata di atas Rp 15 M harganya," kata Argo.
Sementara, Direktur Kriminal Unum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto menyebut, tersangka D berperan mencari korban yang hendak menjual rumah mewah. Dalam hal ini, ia bertindak menjadi pembeli.
Guna memuluskan penipuan, tersangka R berperan menjadi notaris palsu. Sementara, tersangka S menyediakan tempat dan tersangka A berperan memalsukan sertifikat rumah korban.
"Setelah tersangka bertemu korban terjadi nego dan ada notaris dan deal, di situ disepakati harga Rp 87 M. Kemudian mereka sepakat melakukan langkah selanjutnya mengecek sertifikat korban," jelas Suyudi.
Para tersangka kemudian mengajak korbanya untuk bertemu di kantor notaris palsu yang sudah disediakan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Kemudian, korban diminta untuk menyerahkan sertifikat dengan alasan maksud hendak dicek keasliannya di BPN.
Baca Juga: Namanya Dicatut Penipuan, Wali Kota Solo Minta Polisi Kembangkan Kasus
"Untuk meyakinkan (korban) mereka sepakat ketemu di kantor notaris (palsu) ini untuk korban menunjukan sertifikat dengan dalih itu sertifikat dibawa tersangka untuk dicek keaslian sertifikat ke BPN itu alasannya," kata dia.
Setelahnya, tersangka D menyerahkan ke tersangka A untuk menduplikat sertifikat itu. Lalu, sertifikat yang asli diagunkan ke bank.
"Sertifikat asli dibawa ke bank. Pihak bank mengecek walaupun akhirnya mengeluarkan dana anggaran sebesar Rp 5 miliar. Sertifikat akhirnya diserahkan kembali (ke korban) sertifikatnya dengan keadaan palsu," kata dia.
Suyudi menyebut jika komplotan ini telah beberapa kali beraksi. Sejauh ini, komplotan tersebut telah menipu korban yang ingin menjual rumah di kawasan Jalan Wijaya Kebayoran Baru seharga Rp 42 M dan rumah di Jalan Kebagusan seharga Rp 15 M.
"Dan ada perusahaan vendor datang ke kami ada 6 yang lakukan transaksi fiktif dan dirugikan hampir Rp 25 M," tutup Suyudi.
Para tersangka menggunakan uang hasil kejahatan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP atau 263 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Komplotan Panitera MA Gadungan Peras Miliaran Rupiah Pencari Keadilan
-
Pura-pura Beli Bawang, Putri Dihipnotis Turis Iran saat Jaga Toko
-
Saminah, Nenek Penjual Kerupuk Kulit yang Terkena Stroke Ditipu Uang Mainan
-
Tersangka Kasus Baru, Pablo Benua Diduga Gelapkan 32 Mobil
-
Peran Nakir, Rekan Sukmawati yang Ikut Tipu Bos Tempo
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas