Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua Fraksi Golkar di DPRD Provinsi Jambi, Sufardi Zulkarnain. Sufardi ditahan setelah menjalani pemeriksaan tersangka dalam kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun 2018.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, menyebut Sufardi akan dilakukan penahanan 20 hari pertama sejak 6 Agustus hingga 25 Aguatus 2019.
"Penahanan dilakukan di rumah tahanan K-4 KPK selama 20 hari ke depan," kata Yuyuk dikonfirmasi, Selasa (6/8/2019).
Berdasarkan pantauan Suara.com, saat Sufardi turun dari ruang pemeriksaan sudah menggunakan rompi oranye khas tahanan KPK. Ketika ditanya, awak media Sufardi hanya menunduk dan lebih memilih cepat-cepat naik ke mobil tahanan KPK.
Sufardi ditahan dalam pengembangan kasus yang telah menjerat Eks Gunernur Jambi Zumi Zola.
Sufandi merupakan satu dari 12 anggota DPRD Jambi yang terjerat dalam kasus suap ketok palu ini. Kini terdapat 13 orang tersangka (12 anggota DPRD) dan satu swasta.
KPK menduga 12 anggota DPRD Jambi meminta sejumlah uang terkait ketok palu dan menerima dengan kisaran Rp 100 juta sampai Rp 600 juta untuk Pimpinan DPRD. Sedangkan Rp 100 juta sampai Rp 200 juta untuk para pimpinan fraksi DPRD Jambi dan Anggota.
Berita Terkait
-
Diduga Salah Input, Satu Capim KPK Punya Harta Lebih dari Rp 1 Triliun
-
40 Capim KPK Lolos Tes Psikologi, KPK: Baru 27 yang Lapor LHKPN
-
Suap Eks Bupati Lampung Tengah, KPK Tahan Pemilik Hotel Simon Susilo
-
Pansel Bakal Telusuri Rekam Jejak 40 Capim KPK yang Lolos Tes Psikologi
-
Yuk! Tonton Film Sekeping Tanggung Jawab, Pemenang ACFFest 2018
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN