Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua Fraksi Golkar di DPRD Provinsi Jambi, Sufardi Zulkarnain. Sufardi ditahan setelah menjalani pemeriksaan tersangka dalam kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun 2018.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, menyebut Sufardi akan dilakukan penahanan 20 hari pertama sejak 6 Agustus hingga 25 Aguatus 2019.
"Penahanan dilakukan di rumah tahanan K-4 KPK selama 20 hari ke depan," kata Yuyuk dikonfirmasi, Selasa (6/8/2019).
Berdasarkan pantauan Suara.com, saat Sufardi turun dari ruang pemeriksaan sudah menggunakan rompi oranye khas tahanan KPK. Ketika ditanya, awak media Sufardi hanya menunduk dan lebih memilih cepat-cepat naik ke mobil tahanan KPK.
Sufardi ditahan dalam pengembangan kasus yang telah menjerat Eks Gunernur Jambi Zumi Zola.
Sufandi merupakan satu dari 12 anggota DPRD Jambi yang terjerat dalam kasus suap ketok palu ini. Kini terdapat 13 orang tersangka (12 anggota DPRD) dan satu swasta.
KPK menduga 12 anggota DPRD Jambi meminta sejumlah uang terkait ketok palu dan menerima dengan kisaran Rp 100 juta sampai Rp 600 juta untuk Pimpinan DPRD. Sedangkan Rp 100 juta sampai Rp 200 juta untuk para pimpinan fraksi DPRD Jambi dan Anggota.
Berita Terkait
-
Diduga Salah Input, Satu Capim KPK Punya Harta Lebih dari Rp 1 Triliun
-
40 Capim KPK Lolos Tes Psikologi, KPK: Baru 27 yang Lapor LHKPN
-
Suap Eks Bupati Lampung Tengah, KPK Tahan Pemilik Hotel Simon Susilo
-
Pansel Bakal Telusuri Rekam Jejak 40 Capim KPK yang Lolos Tes Psikologi
-
Yuk! Tonton Film Sekeping Tanggung Jawab, Pemenang ACFFest 2018
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Intimidasi Makin Meluas, Ibu Ketua BEM UGM dan 30 Pengurus Jadi Sasaran Teror Digital