Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua Fraksi Golkar di DPRD Provinsi Jambi, Sufardi Zulkarnain. Sufardi ditahan setelah menjalani pemeriksaan tersangka dalam kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun 2018.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, menyebut Sufardi akan dilakukan penahanan 20 hari pertama sejak 6 Agustus hingga 25 Aguatus 2019.
"Penahanan dilakukan di rumah tahanan K-4 KPK selama 20 hari ke depan," kata Yuyuk dikonfirmasi, Selasa (6/8/2019).
Berdasarkan pantauan Suara.com, saat Sufardi turun dari ruang pemeriksaan sudah menggunakan rompi oranye khas tahanan KPK. Ketika ditanya, awak media Sufardi hanya menunduk dan lebih memilih cepat-cepat naik ke mobil tahanan KPK.
Sufardi ditahan dalam pengembangan kasus yang telah menjerat Eks Gunernur Jambi Zumi Zola.
Sufandi merupakan satu dari 12 anggota DPRD Jambi yang terjerat dalam kasus suap ketok palu ini. Kini terdapat 13 orang tersangka (12 anggota DPRD) dan satu swasta.
KPK menduga 12 anggota DPRD Jambi meminta sejumlah uang terkait ketok palu dan menerima dengan kisaran Rp 100 juta sampai Rp 600 juta untuk Pimpinan DPRD. Sedangkan Rp 100 juta sampai Rp 200 juta untuk para pimpinan fraksi DPRD Jambi dan Anggota.
Berita Terkait
-
Diduga Salah Input, Satu Capim KPK Punya Harta Lebih dari Rp 1 Triliun
-
40 Capim KPK Lolos Tes Psikologi, KPK: Baru 27 yang Lapor LHKPN
-
Suap Eks Bupati Lampung Tengah, KPK Tahan Pemilik Hotel Simon Susilo
-
Pansel Bakal Telusuri Rekam Jejak 40 Capim KPK yang Lolos Tes Psikologi
-
Yuk! Tonton Film Sekeping Tanggung Jawab, Pemenang ACFFest 2018
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya