Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Nomor 46 Tahun 2019 yang melarang penjualan hewan kurban di trotoar jalan.
Namun, sejumlah penjual hewan kurban masih terlihat berjualan di trotoar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019).
Pantauan Suara.com, para pedagang mendirikan tenda sementara dari bambu dan terpal di trotoar Jalan KH Mas Mansur. Mereka menjajakan sapi dan kambing untuk dijual menjelang idul Adha.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Arifin menyebut pihaknya akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya aturan yang melarang hal tersebut sudah jelas dalam Instruksi Gubernur.
"Sesuai prosedur, bakal ada peringatan pertama, kedua, dan ketiga," ujar Arifin.
Ia menyebut para pedagang sudah disediakan tempat untuk berjualan hewan kurban melalui pimpinan daerah setempat.
Untuk di Jalan KH Mas Mansur misalnya , Arifin juga mengatakan sudah menyediakan tempat yang bukan di trotoar.
"Jadi ada kebijakan yang memperbolehkan, di jalan Haji Mas Mansyur, tapi spot-spot sudah ditentukan. Artinya bukan sepanjang jalan itu boleh," tuturnya.
Baca Juga: Ini Panduan Membeli Hewan Kurban yang Disyaratkan
Berita Terkait
-
Dapat Aduan Warga saat Jakarta Blackout, Anies: Bukan Suatu yang Luar Biasa
-
Setelah Listrik Jakarta Menyala, Ini yang Pertama Kali Dilakukan Anies
-
Anies Baswedan Imbau Periksa Makanan di Kulkas, Berapa Lama Bertahan?
-
Listrik Mati, Anies Baswedan Soroti Kulkas dan Makanan Basi
-
Polusi Udara Jakarta Buruk, Anies Baswedan Kembali Digugat
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini