Suara.com - Motif di balik aksi nekat Jumharyono (43) yang membunuh istrinya sendiri Khoiriah dan membakar bayinya berisial R (5) perlahan mulai terkuak.
Berdasarkan penyidikan sementara, tindakan keji itu diduga karena Khoirah menolak diajak berhubungan badan.
"Kemungkinan yang bersangkutan memaksa istrinya untuk melakukan hubungan suami-istri, tapi karena ditolak kemudian melakukan perbuatan itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo kepada wartawan, Selasa (6/8/2019).
Dalam kasus ini, polisi juga sudah menggali keterangan tiga saksi yang merupakan tetangga keluarga Jumharyono.
Berdasarkan pemeriksaan saksi, Jumharyono merupakan seorang hiperseks. Hal tersebut diduga menjadi pemicu pembunuhan selain motif ekonomi.
Berikut pumpunan artikel kasus tersebut.
1. Cekcok Mulut, Kuli Pasar Induk Bunuh Istri Pakai Gunting dan Bakar Anak
Seorang warga bernama Jumharyono (43) nekat membunuh istrinya sendiri rumah kontrakannya di Jalan Dukuh V, RT 10 RW 5, Nomor 73 A, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019) dini hari. Tak hanya itu, lelaki itu juga turut membakar anak kandungnya yang masih berusia lima tahun.
"Betul kejadiannya pagi tadi," kata Kapolres Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Senin siang.
Baca Juga: Bunuh Istri dan Bakar Bayinya, Jumharyono Keluar Rumah Telanjang Bulat
2. Kepala dan Perut Ditusuk Gunting, Kebiadaban Kuli Pasar ke Istri dan Anak
Polisi telah meringkus Jumharyono, kuli Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur terkait kasus pembunuhan terhadap sang istri dan pembakaran terhadap anak kandungnya.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Ady Wibowo mengatakan, detik-detik pembunuhan sadis itu bermula. Menurutnya, pelaku terlibat ribut mulut dengan istri bernama Khoiriah sepulang ke rumahnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, dini hari tadi.
3. Terkuak, Motif Kuli Pasar Bunuh Istri dan Bakar Balitanya karena Hiperseks
Berita Terkait
-
Dibunuh karena Tolak Bersetubuh, Khoiriah Ternyata Istri Ketiga Jumharyono
-
Dibunuh Suami karena Tolak Layani di Ranjang, Ini Status WA Terakhir Istri
-
Habis Bakar Keluarga, Jumharyono Pura-pura Pingsan hingga Kencing di Celana
-
Sudah Telanjang Tapi Ditolak Istri, Yono Bunuh Khoiriah dan Bakar Bayi
-
Dibunuh Suami Hiperseks, Tetangga: Khoiriah 4 Kali Teriakan Minta Tolong
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
Terkini
-
DPR Sebut Tragedi di Kawasan IMIP Alarm Nasional, Desak Evaluasi Total Tata Kelola Lingkungan
-
Desakan Tarik Brimob dari Pengamanan Sipil Menguat, Polri: Ini Ulah Individu, Bukan Struktural
-
Karier Alex Noerdin: Dari Anak Tentara Hingga Gubernur Sumsel
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun