Suara.com - Motif di balik aksi nekat Jumharyono (43) yang membunuh istrinya sendiri Khoiriah dan membakar bayinya berisial R (5) perlahan mulai terkuak.
Berdasarkan penyidikan sementara, tindakan keji itu diduga karena Khoirah menolak diajak berhubungan badan.
"Kemungkinan yang bersangkutan memaksa istrinya untuk melakukan hubungan suami-istri, tapi karena ditolak kemudian melakukan perbuatan itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo kepada wartawan, Selasa (6/8/2019).
Dalam kasus ini, polisi juga sudah menggali keterangan tiga saksi yang merupakan tetangga keluarga Jumharyono.
Berdasarkan pemeriksaan saksi, Jumharyono merupakan seorang hiperseks. Hal tersebut diduga menjadi pemicu pembunuhan selain motif ekonomi.
Berikut pumpunan artikel kasus tersebut.
1. Cekcok Mulut, Kuli Pasar Induk Bunuh Istri Pakai Gunting dan Bakar Anak
Seorang warga bernama Jumharyono (43) nekat membunuh istrinya sendiri rumah kontrakannya di Jalan Dukuh V, RT 10 RW 5, Nomor 73 A, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019) dini hari. Tak hanya itu, lelaki itu juga turut membakar anak kandungnya yang masih berusia lima tahun.
"Betul kejadiannya pagi tadi," kata Kapolres Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Senin siang.
Baca Juga: Bunuh Istri dan Bakar Bayinya, Jumharyono Keluar Rumah Telanjang Bulat
2. Kepala dan Perut Ditusuk Gunting, Kebiadaban Kuli Pasar ke Istri dan Anak
Polisi telah meringkus Jumharyono, kuli Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur terkait kasus pembunuhan terhadap sang istri dan pembakaran terhadap anak kandungnya.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Ady Wibowo mengatakan, detik-detik pembunuhan sadis itu bermula. Menurutnya, pelaku terlibat ribut mulut dengan istri bernama Khoiriah sepulang ke rumahnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, dini hari tadi.
3. Terkuak, Motif Kuli Pasar Bunuh Istri dan Bakar Balitanya karena Hiperseks
Motif di balik aksi nekat Jumharyono (43) yang melakukan pembunuhan terhadap istrinya, Khoiriah dan membakar bayinya berisial R (5) perlahan mulai terkuak. Dari penyidikan sementara, tindakan keji itu diduga karena Khoirah menolak diajak berhubungan badan.
"Kemungkinan yang bersangkutan memaksa istrinya untuk melakukan hubungan suami-istri, tapi karena ditolak kemudian melakukan perbuatan itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo kepada wartawan, Selasa (6/8/2019).
4. Anak Dibakar karena Istri Tolak Bersetubuh, Bayi R Luka Bakar 80 Persen
Meski bisa terselamatkan, kondisi bayi R kini masih dirawat di rumah sakit lantaran bocah berusia lima tahun mengalami luka bakar akibat ulah Jumharyono, ayah kandungnya.
Aksi pembakaran itu dilakukan setelah Jumharyono membunuh istrinya dengan menggunakan gunting. R sendiri turut menjadi korban saat sang ayah ingin menghilangkan jejak pembunuhannya dengan sengaja membakar rumah kontrakannya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
5. Bunuh Istri dan Bakar Bayinya, Jumharyono Keluar Rumah Telanjang Bulat
Jumharyono, kuli Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, sempat melarikan diri sesuai membunuh istrinya, Khoirah dan membakar anak berinisial R yang usianya masih lima tahun. Bahkan, lelaki berusia 43 tahun itu kabur dengan kondisi telanjang bulat seusai membakar rumah kontrakannya di kawasan Kramat Jati, Jaktim, dini hari tadi.
"Saat itu laki-laki ini (Jumharyono) telanjang bulat," kata Kapolsek Kramat Jati Kompol Nurdin Arrahman saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2019).
6. Dibunuh Suami karena Tolak Layani di Ranjang, Ini Status WA Terakhir Istri
Jumharyono (43) tega membunuh istrinya sendiri bernama Khoiriah dan membakar anaknya berisial R yang masih berusia lima tahun.
Kejadian tersebut terjadi di rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Dukuh V, RT. 10 RW. 05, Nomor 73 A, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019) dini hari tadi.
7. Dibunuh karena Tolak Bersetubuh, Khoiriah Ternyata Istri Ketiga Jumharyono
Fakta baru mulai bermunculan setelah Jumharyono (43), kuli Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur tertangkap karena membunuh istrinya, Khoiriah dan membakar anaknya, R yang masih berusia lima tahun.
Dari keterangan Hastuti, warga Jalan Dukuh V, RT 10, RW 5, Kramat Jati, Khoiriah merupakan istri ketiga pelaku.
Berita Terkait
-
Dibunuh karena Tolak Bersetubuh, Khoiriah Ternyata Istri Ketiga Jumharyono
-
Dibunuh Suami karena Tolak Layani di Ranjang, Ini Status WA Terakhir Istri
-
Habis Bakar Keluarga, Jumharyono Pura-pura Pingsan hingga Kencing di Celana
-
Sudah Telanjang Tapi Ditolak Istri, Yono Bunuh Khoiriah dan Bakar Bayi
-
Dibunuh Suami Hiperseks, Tetangga: Khoiriah 4 Kali Teriakan Minta Tolong
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor