Suara.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) meminta waktu untuk melakukan investigasi penyebab listrik padam secara massal atau blackout. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berharap investigasi diselesaikan sesegera mungkin.
Menurutnya, harus ada batas waktu yang diberikan kepada PLN agar bisa secepat mungkin melaporkan hasil investigasi.
"Jadi harus ada investigasi tapi harus ada limit harus ada waktunya. Kapan? Masa yang gini aja perlu setahun ya seminggu dua minggu lebih dari cukup," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Fadli berujar PLN harus memanfaatkan teknologi yang ada untuk mengebut investigasi agar penyebab blackout segera mungki diketahui untuk selanjutnya ditangani. Selain investigasi penyebab blackout, Fadli meminta adanya audit operasional dan keuangan terhadap perusahaan setrum negara tersebut.
"Ya menurut saya memang harus ada investigasi tapi investigasi ada limitnya. Mestinya di zaman sekarang bisa kita lihat dengan kecanggihan teknologi segala macam bisa diketahui dong masalahnya itu apa. Harus ada investigasi dan audit terhadap operasi, operasional, audit keuangan kebijakan dan sebagainya yang bisa mengakibatkan blackout seperti tanggal 4 (Agustus) kemarin," tuturnya.
Sebelumnya, PT PLN (Persero) meminta waktu untuk menginvestigasi penyebab terjadinya mati listrik secara massal selama berjam-jam atau blackout di separuh Pulau Jawa pada Minggu (4/8) lalu.
Permintaan tenggat waktu investigasi tersebut disampaikan langsung oleh Plt Direktur Utama PT PLN (persero) Sripeni Inten Cahyani saat memenuhi panggilam Komisi VII DPR RI.
"Kami sampaikan kepada Komisi VII DPR RI bahwa kami memohon waktu untuk melakukan langkah assessment atau investigasi dan kami sepakat untuk melaporkan hasil-hasil investigasi ini secara berkala kepada Komisi VII," ujar Sripeni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (6/8/2019).
Sripeni menuturkan, hasil investigasi yang akan dilaporkan secara berkala oleh PLN kepada Komisi VII DPR RI tersebut menjadi penting untuk mengambil langkah selanjutnya. Namun terkait berapa lama waktu yang dibutuhkan PLN untuk menyelesaikan investigasi, Sripeni belum bisa memastikan.
Baca Juga: DPR Minta Keterangan Direksi PLN Terkait Pemadaman Massal
"Kalau namanya investigasi mau cepet tergantung hasilnya cepet ya dapetnya sedikit. Kita mohon waktu karena kami ingin karena kompleks kita ingin sangat komprehensif di dalam memastikan penyebabnya dan juga langkah ke depan. Karena kita tidak bisa berhenti sampai penyebab saja," ujar Sripeni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Draf NDC 3.0 Dinilai Tak Cukup Ambisius, IESR Peringatkan Risiko Ekonomi dan Ekologis
-
Usai Ancam Pecat Anak Buah jika Ngibul soal Dana Ngendap, KDM: Saya jadi Gak Enak Nih
-
Survei IDSIGH Ungkap Kinerja Gibran Stabil Sepanjang Tahun Pertama
-
Kenapa Harimau Masuk ke Permukiman? Pakar Beri Penjelasannya
-
Kemen PPPA: Kasus Kekerasan Santri di Malang Tunjukkan Lemahnya Perlindungan Anak di Pesantren
-
Suami Pembakar Istri di Otista Ternyata Residivis, Ancaman Hukuman Ance Diperberat!
-
Imbas Dana Transfer ke Jakarta Dipangkas Rp15 Triliun, Pembangunan Rusun hingga GOR Terancam Ditunda
-
Menkum Spill Tipis-tipis Nama Ketua Dewan Pembina PSI: Habis Huruf J Huruf E
-
Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung
-
Data BI Patahkan Tudingan Purbaya soal Dana Nganggur Rp4,1 T, KDM: Jangan Ada Lagi Pernyataan Keliru