Suara.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) meminta waktu untuk melakukan investigasi penyebab listrik padam secara massal atau blackout. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berharap investigasi diselesaikan sesegera mungkin.
Menurutnya, harus ada batas waktu yang diberikan kepada PLN agar bisa secepat mungkin melaporkan hasil investigasi.
"Jadi harus ada investigasi tapi harus ada limit harus ada waktunya. Kapan? Masa yang gini aja perlu setahun ya seminggu dua minggu lebih dari cukup," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Fadli berujar PLN harus memanfaatkan teknologi yang ada untuk mengebut investigasi agar penyebab blackout segera mungki diketahui untuk selanjutnya ditangani. Selain investigasi penyebab blackout, Fadli meminta adanya audit operasional dan keuangan terhadap perusahaan setrum negara tersebut.
"Ya menurut saya memang harus ada investigasi tapi investigasi ada limitnya. Mestinya di zaman sekarang bisa kita lihat dengan kecanggihan teknologi segala macam bisa diketahui dong masalahnya itu apa. Harus ada investigasi dan audit terhadap operasi, operasional, audit keuangan kebijakan dan sebagainya yang bisa mengakibatkan blackout seperti tanggal 4 (Agustus) kemarin," tuturnya.
Sebelumnya, PT PLN (Persero) meminta waktu untuk menginvestigasi penyebab terjadinya mati listrik secara massal selama berjam-jam atau blackout di separuh Pulau Jawa pada Minggu (4/8) lalu.
Permintaan tenggat waktu investigasi tersebut disampaikan langsung oleh Plt Direktur Utama PT PLN (persero) Sripeni Inten Cahyani saat memenuhi panggilam Komisi VII DPR RI.
"Kami sampaikan kepada Komisi VII DPR RI bahwa kami memohon waktu untuk melakukan langkah assessment atau investigasi dan kami sepakat untuk melaporkan hasil-hasil investigasi ini secara berkala kepada Komisi VII," ujar Sripeni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (6/8/2019).
Sripeni menuturkan, hasil investigasi yang akan dilaporkan secara berkala oleh PLN kepada Komisi VII DPR RI tersebut menjadi penting untuk mengambil langkah selanjutnya. Namun terkait berapa lama waktu yang dibutuhkan PLN untuk menyelesaikan investigasi, Sripeni belum bisa memastikan.
Baca Juga: DPR Minta Keterangan Direksi PLN Terkait Pemadaman Massal
"Kalau namanya investigasi mau cepet tergantung hasilnya cepet ya dapetnya sedikit. Kita mohon waktu karena kami ingin karena kompleks kita ingin sangat komprehensif di dalam memastikan penyebabnya dan juga langkah ke depan. Karena kita tidak bisa berhenti sampai penyebab saja," ujar Sripeni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
KPK Dalami Skema Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Kembali Dipanggil
-
Kenapa Donald Trump Tolak Proposal Iran Akhiri Perang? Apa Isinya?
-
Viral Sopir Angkot di Grogol Ketahuan Onani di Dalam Mobil, Langsung Kabur Usai Dipergoki Warga
-
KPK Telusuri Aliran Dana CSR BIOJK, Dua Pensiunan BI Diperiksa
-
KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta
-
Apa Itu Project Freedom Amerika di Selat Hormuz? Diklaim Misi Perdamaian Lawan Iran
-
Apa Itu Hantavirus? Virus Langka yang Tewaskan 3 Orang di Kapal Pesiar
-
AS Bangun Pangkalan Pesawat Tempur Raksasa di Alaska Senilai Rp121 Triliun
-
Sisi Gelap Kafe dan Restoran Mewah di Gaza
-
4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP