Suara.com - Rumadi (39) masih syok lantaran tragedi yang menimpa R, bocah berusia lima tahun yang mengalami luka bakar akibat kasus kekerasan dalam rumah tangga di Kramat Jati, Jakarta Timur. Dia tak menyangka, anak kandungnya itu menjadi korban kekerasan dengan cara dibakar.
Tubuh bocah itu 80 persen mengalami luka bakar akibat tindakan Jumharyono, ayah tirinya yang sengaja membakar rumahnya seusai membunuh istrinya, Khoiriah karena menolak ajakan bersetubuh.
Kabar penganiayaan itu baru diketahui Rumadi setelah dihubungi aparat kepolisian. Setelah mendapatkan kabar itu, mantan suami Khoiriah itu lalu bergegas ke rumah sakit untuk menengok kondisi R di rumah sakit.
Saking terkejut anaknya dianiaya Jumharyono, Rumadi pun bertelanjang dada menaiki sepeda motor untuk berangkat melihat kondisi R yang mengalami luka bakar nyaris di sekujur tubuh.
"Saya ditelepon orang dari kepolisian kaget, saya langsung keluar rumah cari motor, pakai kolor doang saya berangkat ke Rumah Sakit Harapan Bunda," kata Rumadi saat ditemui Suara.com di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (7/8/2019).
Diketahui, peristiwa pembunuhan itu terjadi setelah Jumharyono palung ke rumah kontrakan di Jalan Dukuh V, RT 10 RW 5, Nomor 73 A, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019) dini hari.
Sepulang ke rumah, lelaki yang bekerja sebagai kuli pasar Induk Kramat Jati, Jakart Timur itu terlibat cekcok dengan sang istri, Khoiriah. Pemicu perselihan itu diduga karena Khoiriah menolak diajak berhubungan intim. Diduga, penolakan itu karena Jumharyono mengidap kelainan seksual, hiperseks.
Buntut dari ribut mulut itu, pelaku mulai naik pitam dan memukul istrinya dengan batu dan menusuknya dengan sebuah gunting hingga tewas.
Sehabis membunuh istri, Jumharyono yang diduga sudah gelap mata lalu membakar kontrakannya. Tak pelak, anak berinisial R turut menjadi korban.
Baca Juga: Suami Bunuh Istri karena Tak Dikasih Password Ponsel, Tewas di Pelukan Anak
Beruntung nyawa R berhasil diselamatkan warga setelah menangkap basah Jumharyono saat berusaha kabur usai membakar rumah kontrakannya.
Saat ini, R sudah dipindah dari RS Harapan Bunda ke RS Polri untuk menjalani perawatan intensif di sesuai dengan rujukan dari pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Bunuh Istri dan Bakar Anak, Jumharyono Ternyata Bukan Ayah Kandung Bayi R
-
Alami Luka Bakar Serius Akibat KDRT, Bayi R Dipindah ke RS Polri
-
Ditolak Intim, Kuli Hiperseks Bunuh Istri dan Bakar Bayi: Ini 7 Faktanya
-
Misteri Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor Enam Bulan Lalu Mulai Terkuak
-
Dibunuh karena Tolak Bersetubuh, Khoiriah Ternyata Istri Ketiga Jumharyono
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang